Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PSI Belum Serahkan Surat Pemecatan Viani ke DPRD DKI

Putri Anisa Yuliani
06/10/2021 13:45
PSI Belum Serahkan Surat Pemecatan Viani ke DPRD DKI
Ilustrasi: Gedung DPRD DKI Jakarta.(MI/M Irfan)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi belum menerima surat permintaan penggantian anggota terhadap anggota DPRD dari Fraksi PSI Viani Limardi. Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, agar suatu fraksi bisa mengganti anggota fraksinya dari kursi DPRD, fraksi harus mengirimkan surat kepada ketua DPRD DKI yang juga ditembuskan kepada Sekretariat DPRD DKI.

"Ke ketua, tapi kan melalui kami dulu, karena kami sekretariat. Tapi sampai sekarang belum ada dari PSI masuk suratnya untuk pemberhentian atas nama Bu Viani," kata Augustinus saat dikonfirmasi, Rabu (6/10).

Penggantian anggota dewan menurut Augustinus memiliki birokrasi yang cukup panjang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan KPU DKI Jakarta. Ia mengatakan jika suratnya sudah diterima oleh ketua DPRD DKI, proses selanjutnya adalah ketua DPRD akan bersurat ke KPU DKI untuk mengetahui calon pengganti Viani, yakni calon legislatif peraih suara terbanyak di bawah urutan Viani saat pemilihan legislatif 2019.

Baca Juga: Di-PAW Karena Diduga Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi ...

"Nanti KPUD akan menjawab siapa suara terbanyak setelah Bu Viani. Nah, itulah penggantinya," tutur Augustinus.

Ia melanjutkan, ketika KPUD sudah memberikan nama calon pengganti antar waktu (PAW), ketua DPRD DKI akan bersurat ke Gubernur DKI Jakarta agar mengusulkan ke Kemendagri terkait nama pengganti tersebut. Setelah gubernur bersurat ke Kemendagri, barulah Kemendagri akan menerbitkan surat keputusan PAW.

"Sejak SK keluar, di situlah Bu Viani tidak bisa terima hak keuangannya atau hak sebagai dewannya," ujarnya.

Sebelumnya, DPP PSI membenarkan telah memecat Viani Limardi dari keanggotaan partai. Anggota DPRD DKI Komisi D Viani Limardi dipecat dengan alasan menggelembungkan dana reses Maret 2021, tidak melakukan kebijakan partai yakni memotong gaji dan tunjangan untuk dana covid-19, dan tidak mengakui kesalahan soal pelanggaran pembatasan ganjil/genap. (OL-13)

Baca Juga: PSI Beberkan Alasan Berhentikan Viani Limardi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya