Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Di-PAW Karena Diduga Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi Tuntut PSI Rp1 Triliun

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/9/2021 16:03
Di-PAW Karena Diduga Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi  Tuntut PSI Rp1 Triliun
Logo PSI(Dok.MI)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi menuntut PSI senilai RP1 Triliun setelah dirinya diduga melakukan pengelembungan dana reses.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" papar Viani, Selasa (28/9).

Perlu diketahui, dalam surat PAW menerangkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin khususnya di bulan Maret 2021.

Namun, Viani membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses.

Baca juga: 7 Fraksi Tidak Hadiri Paripurna, PSI: Kekenyangan Ditraktir Anies

"Dan tugas reses pada maret 2021, 16 titik diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silahkan di check ke DPRD dan BPK. Lalu dimana penggelembungannya?," ungkapnya.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 Triliun", tambahnya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap tuduhan yang beredar dipublik bahwa dirinya melakukan pengelembungan dana reses.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," tutur Viani, Selasa (28/9). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya