Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Soal Polemik Formula E, DPRD DKI: Kami Juga Terkena Dampak

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/9/2021 16:40
Soal Polemik Formula E, DPRD DKI: Kami Juga Terkena Dampak
Ilustrasi kawasan Monas yang menjadi rute lintasan kompetisi Formula E di Jakarta.(Antara)

KONTROVERSI gelaran balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta terus berlanjut. Pembayaran commitment fee oleh Dispora DKI disebut menimbulkan potensi kerugian negara Rp560 miliar dari total dana yang diterima panitia penyelenggara Formula E.

Hal itu ditekankan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. Menanggapi pernyataan SDR, politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengaku DPRD DKI juga akan kesulitan, jika menyetujui penggunaan APBD untuk sektor yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Wagub: Kami Ikut Aturan Meski Biaya Formula E Lebih Mahal

“Ini menyalahi aturan sejak awal. Sehingga bilamana ini berdampak hukum, DPRD juga akan terkena dampaknya,” pungkas Gilbert kepada Media Indonesia, Minggu (26/9).

Menurutnya, potensi dampak ditimbulkan dari banyaknya aturan yang ditabrak. Ketika anggaran Formula E disetujui, lanjut dia, seakan melegitimasi pelanggaran tersebut. Gilbert menyebut pihaknya bakal mengagendakan badan musyawarah (bamus) interpelasi Formula E.

"Saya kira bamus tetap ada, paling cepat minggu depan untuk menjadwalkan paripurna interpelasi (Formula E)," imbuh Gilbert.

Baca juga: DPRD DKI Akan Panggil Jakpro Terkait Formula E

Lebih lanjut, pihaknya merasa tidak perlu mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan terkait interpelasi. Sebab, sudah memenuhi syarat untuk paripurna. "Jadi bamus pun hanya untuk menjadwalkan. Tentu bamus minggu depan ada, nanti kita lihat," tutur dia.

Sebelumnya, Fraksi PDIP dan PSI telah menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi Formula E kepada Ketua DPRD DKI pada Kamis (26/8) lalu. Tahap selanjutnya adalah pimpinan dewan menetapkan bamus guna menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya