Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan cekcok antara pengendara dengan dua anggota polisi dari Patroli Jalan Raya (PJR). Pengendara mengaku rekannya dianiaya oleh salah satu anggota polisi tersebut.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono membenarkan adanya pristiwa yang terjadi pada Jumat malam, 17 September 2021. Ia menjelaskan kejadian itu disebabkan adanya kesalahpahaman anggotanya.
"Saya cek ke Kasubdenwal PJR ada mis komunikasi antara pelanggar sama petugas. Sebenarnya STNK (pengendara) ketinggalan di mobil, ke buru-buru di viralkan seolah-seolah polisinya yang salah," kata Istiono saat dikonfirmasi, hari ini.
Namun, Istiono menyebut kedua anggotanya yang terekam dalam video viral itu tengah dimintai keterangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Baca juga: Menhub Minta Polri Kawal Ketat Ganjil Genap di Puncak
Selain itu, pengemudi yang mengaku dianiaya tengah mendatangi Pos PJR Induk Cikampek guna memberikan keterangan secara jelas. "Ya mau klrifikasi, seperti apa sebenarnya," jelasnya.
Dalam video yang beradar di medsos Tiktok, memuat dugaan penganiyaan yang dilakukan polisi PJR di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 35. Perekam video mengaku rekannya telah dipukul oleh salah satu anggota PJR hingga bagian bibirnya berdarah.
"Seorang anggota PJR di Km 35 Jakarta-Cikampek, STNK temen saya belum dikasih bilangnya sudah dikasih. Aneh nih PJR, gila, temen saya dianiaya, dipukul, mukanya berdarah bibirnya pecah, PJR nih emosi, nih dia pukul temen saya," ungkap perekam video.
Salah satu anggota PJR mencoba untuk menenangkan rekannya tersebut dan perekam video. "Heh dengerin dulu," ujar salah satu anggota PJR.
Namun, ditengah pembicaraan itu. Rekannya yang diduga melakukan penganiayaan itu tiba-tiba kembali menyerang pengendara dengan cara memiting. Sontak perekam video meminta tolong ke penggendara jalan tol.
"Tolong... tolong... pak minggir pak," tukas perekam video itu. (OL-4)
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) di Sumatra Utara mempercepat pembangunan jalan tol tersebut.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved