Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya (PMJ) resmi menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana kerumunan di Cafe Holywings wilayah Kemang, Jakarta.
Satu orang yang ditetapkan tersangka merupakan seorang manajer Cafe Holywings di Kemang. Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa tersangka sudah terbukti melakukan tindak pidana terkait kerumunan pengunjung di masa PPKM.
Baca juga: Satpol PP DKI: Batas Penutupan Holywings tidak Perlu Dipersoalkan
"Berdasarkan hasil penyidikan, setelah dari sidik ke lidik, ditetapkan satu orang tersangka inisial JAS. Manajer Holywings sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri, Jumat (17/9).
Adapun JAS ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar UU terkait wabah penyakit. Selain itu, JAS juga sudah tiga kali melanggar aturan. "JAS sudah tiga kali diberi sanksi. Dia juga tidak memiliki scane barcode QR PeduliLindungi," imbuh Yusri.
Baca juga: Pemprov DKI Sempat Mediasi dengan Tim Penggugat Perkara Polusi Udara
Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa sebanyak 26 orang saksi dalam kasus kerumunan di Holywings. Satpol PP Jakarta Selatan menyebut Holywings Kemang sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan selama PPKM pada Februari-Maret 2021.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021, pelaku usaha, pengelola atau penyelenggara usaha yang melanggar protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi administratif. Mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara, denda administratif, pembekuan sementara izin, hingga pencabutan izin.(OL-11)
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan di Depok yang jasadnya ditemukan mengering di rumah. Pelaku diduga suami siri korban dan telah ditangkap.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved