Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DINAS Sosial DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kelanjutan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST). Hingga saat ini, belum ada informasi dari pusat terkait penyaluran BST di tengah masyarakat.
"Jadi sementara kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," ujar Kepala Seksi Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos DKI Rizka Okie saat dihubungi, Kamis (16/9).
Rizka menjelaskan bahwa Pemprov DKI juga belum mengalokasikan anggaran untuk program BST. Pihaknya baru akan mengalokasikan anggaran untuk BST, apabila sudah ada kejelasan kelanjutan program tersebut dari pemerintah pusat.
Baca juga: Hore! Bantuan Beras PPKM Tahap II Siap Digelontorkan
"Pengajuan (anggaran) belum, karena dari pemerintah pusat juga belum ada kebijakan untuk keluarkan BST tahap selanjutnya. Kalau pemerintah pusat keluarkan BST tahap berikutnya, ya kita ikut. Nanti anggarannya baru kita siapkan," imbuh Rizka.
Hal senada diutarakan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria. Menurutnya, belum ada kejelasan terkait pencairan BST di tengah status PPKM level 3. Sebelumnya, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat memberikan BST sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni.
Baca juga: Pemprov DKI Konsisten Tidak akan Beri Sanksi Warga yang Tolak Vaksin
Pencairan program tersebut dilakukan saat pemberlakuan PPKM darurat pada Juli lalu. Tepatnya ketika terjadi lonjakan kasus covid-19 memasuki gelombang kedua.
Lebih lanjut, Imam mengatakan pihaknya mendukung pencairan BST tahap selanjutnya. Sebab, program itu dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat belum pulihnya perekonomian di Ibu Kota.(OL-11)
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Untuk itu, Ombudsman Jakarta meminta Pemprov bisa memberikan bansos yang lebih baik kepada warga selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemprov DKI Jakarta masih mengikuti arahan pemerintah pusat terkait BST yakni hanya diberikan empat kali masing-masing sekali di empat bulan.
Dinas Sosial DKI membuka layanan pengaduan terhadap warga yang menemukan pelanggaran.
SPRI memastikan ratusan keluarga tersebut belum menerima jenis bansos apapun selama pandemi covid-19. Aduan itu pun sudah disampaikan ke Dinsos DKI Jakarta.
BST di Jakarta memang terbagi dua yakni yang diberikan oleh Pemprov DKI berasal dari APBD DKI dan diberikan oleh PT Pos Indonesia yang berasal dari APBN.
JakOne Erte merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat rukun tetangga (RT) dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved