Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat telegram (ST) kepada jajarannya untuk merespon tindakan kepolisian terkait pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah.
Telegram itu diteken oleh Kapolri pada Rabu (15/9) dan termaktub dalam nomor STR 862/IX/PAM.III/2021. Dalam telegram tersebut berisi Listyo meminta agar jajarannya tak bersikap reaktif menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya yang diutarakan kepada Jokowi.
Diketahui, sejumlah pengamanan kunker Jokowi ke beberapa daerah diwarnai aksi pengamanan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya kepada rombongan Presiden lewat poster ataupun spanduk.
"Pertama, setiap pengamanan kunker agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (15/9) malam.
Argo mengatakan, Listyo lewat telegram tersebut meminta agar proses pengamanan Presiden dilakukan oleh jajaran secara humanis dan tidak reaktif.
Baca juga: Jokowi Kunker ke DIY Pastikan Vaksinasi Covid-19 Berjalan
Sehingga polisi bisa memberikan ruang bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan aspirasinya di ruang terbuka. Terlebih, jika sedang ada rombongan Presiden.
Menurut Argo, yang terpenting setiap kegiatan penyampaian pendapat itu harus dikawal oleh polisi agar tak menganggu ketertiban umum di tengah masyarakat.
"Apabila ada kelompok masyarakat yang sampaikan apsirasi akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan aspirasi tidak boleh ganggu ketertiban umum. Kami sampaikan ke kelompok tersebut, kami kelola dan kami kawal sehingga semua berjalan baik dan lancar," jelasnya.(OL-5)
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved