Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Siapkan Skenarion Penerapan Ganjil-Genap di Tempat Wisata DKI

Hilda Julaika
14/9/2021 11:30
Polisi Siapkan Skenarion Penerapan Ganjil-Genap di Tempat Wisata DKI
Petugas melintas di kawasan Taman Margasatwa Ragunan yang tutup sementara saat PPKM di Jakarta.(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

POLDA Metro Jaya, saat ini, tengah menyiapkan skenario penerapan ganjil-genap di kawasan wisata di DKI Jakarta. Hal itu untuk merespons arahan pemerintah pusat soal pemberlakuan ganjil-genap tiap akhir pekan di kawasan tempat wisata.

"Nanti, sedang kita konsepkan dulu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (14/9).

Sambodo mengatakan Polda Metro Jaya bersama instansi terkait kini tengah mematangkan kebijakan di lapangan hingga memetakan tempat wisata di DKI Jakarta yang telah dibuka untuk publik kembali.

Baca juga: Pemkot Bekasi Buka Gerai Vaksinasi di Mall Hingga 30 September

"Kita lagi lihat mana tempat wisata di DKI yang buka," jelasnya.

Sebelumnya, tempat wisata akan mulai uji coba pembukaan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat selama perpanjangan PPKM Jawa dan Bali.

Salah satu yang diatur ialah pembatasan kendaraan yang menuju suatu destinasi.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan pemerintah memberlakukan penerapan ganjil-genap kendaraan pada tempat wisata mulai pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00.  

"Ganjil genap (kendaraan) ini bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang datang," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9).

Luhut menyinggung soal keramaian yang terjadi di tempat wisata seperti Pantai Pangandaran, Jawa Barat, yang dipadati pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek beberapa waktu lalu.

Hal ini dinilainya berpotensi meningkatkan penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut.

"Ganjil genap ini supaya jangan terjadi lagi seperti di Pangandaran pada minggu lalu. Jumlah pengunjungnya luar biasa," imbuhnya.

Menko Marves juga membeberkan, tingkat okupansi hotel di beberapa kawasan wisata penuh. Misalnya yang berada di Pangandaran. Hal itu, katanya, berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan.

Untuk itu, pemerintah pusat mendorong agar pemerintah daerah mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya