Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akhirnya mengembalikan uang hasil pemerasan terhadap sopir bus pembawa rombongan vaksinasi, yakni Eko Saputro.
Adapun jumlah uang yang dikembalikan sesuai dengan hasil pemerasan sebesar Rp500 ribu. "Hari Rabu (8/9), mereka ke pool bus saya untuk mengembalikan uang. Ada bukti tanda terima dan fotonya juga," ujar Eko dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9).
Sebelumnya, pada Selasa (7/9) lalu, Eko diketahui mengantarkan rombongan vaksinasi covid-19 dengan tujuan kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Rombongan warga tersebut berangkat dari wilayah Jakarta Timur.
Baca juga: Wagub DKI: Petugas Dishub Pelaku Pungli Bisa Dipecat, Namun Ada Mekanisme
Namun, di tengah jalan, tepatnya di depan ITC Cempaka Mas, bus yang dikemudikan Eko diberhentikan oleh dua petugas Sudinhub Jakpus. "Pada saat itu, kita jalan menuju Hotel Sheraton dari Penas. Tiba-tiba di depan ITC Cempaka Mas disetop oleh dua petugas, yakni Pak S dan Pak SG," jelas Eko.
Lalu, S meminta Eko menyerahkan uang senilai Rp500 Ribu untuk diberikan kepada orang yang disebut komandannya, yakni SG. Eko yang keberatan sempat menolak dan mengiba agar tak perlu menyerahkan uang.
Baca juga: Dua Petugas Dishub DKI Pelaku Pungli Seharusnya Dipecat
Apalagi, Eko tidak mungkin meminta rombongan warga menyumbangkan uang. Sebab, warga yang diantar Eko berasal dari kalangan tidak mampu. Namun, karena Eko mendapat ancaman bahwa bus yang dikendarainya akan diderek petugas, dia akhirnya memberikan uang yang diminta.
Setelah uang diberikan, Eko baru bisa melanjutkan perjalanannya. Insiden tersebut langsung diadukannya kepada advokat yang juga pemerhati kebijakan publik, Azaz Tigor Nainggolan. Tigor kemudian melaporkan kejadian itu kepada Dinas Perhubungan DKI untuk ditindaklanjuti.
Kedua petugas yang berstatus PNS pun telah dijatuhkan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30% selama 9 bulan. Lalu, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan ditarik dari tugas mengatur lalu lintas di jalan selama 1 tahun.(OL-11)
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
Peniadaan kebijakan HBKB sementara tersebut telah sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rute khusus menuju lokasi debat ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta membantah kabar yang menyebutkan mikrotrans dikenakan tarif perjalanan.
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved