Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada mekanisme yang harus dilalui untuk memecat dua petugas Dinas Perhubungan, yang diketahui melakukan pungutan liar.
Nantinya, ada tim yang mengecek kembali fakta di lapangan untuk menentukan sanksi yang sesuai terhadap dua petugas tersebut. "Kita akan cek semua. Pemecatan kan butuh aturan dan mekanisme, tidak sembarangan," jelas Ariza, sapaan akrabnya, Jumat (10/9).
"Nanti ada tim inspektorat dan lain-lain yang akan mengecek. Menilai kembali faktanya di lapangan, situasi kondisinya, kemudian sanksi apa yang sesuai," imbuhnya.
Baca juga: Dua Petugas Dishub DKI Pelaku Pungli Seharusnya Dipecat
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menilai sanksi disiplin yang dijatuhkan terhadap dua petugas Dinas Perhubungan, yang melakukan pungutan liar terhadap sopir bus pemembawa rombongan vaksinasi, dirasa tidak cukup.
Adapun sanksi yang dijatuhkan terhadap kedua petugas Dinas Perhubungan, yakni penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Kemudian, pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30% selama 9 bulan dan dipindahkan tempat bertugas yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Baca juga: Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga
Azas menilai sanksi tersebut tergolong ringan dibandingkan perbuatan yang telah dilakukan. Menurutnya, kedua petugas tersebut layak untuk dipecat. Selain itu, pihaknya juga meminta kepolisian untuk mengusut lebih lanjut tindak pemerasan oleh kedua petugas Dinas Perhubungan.
Sebelumnya, tim Fakta menerima laporan terkait pemerasan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan DKI terhadap sopir pembawa rombongan vaksinasi covid-19. Dalam perjalanan, dua petugas tersebut memberhentikan bus di depan ITC Cempaka Mas dan meminta uang sebesar Rp500 ribu.(OL-11)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
Aktor Bad Boys, Will Smith, menghadapi gugatan hukum dari musisi Brian King Joseph atas dugaan pelecehan seksual dan intimidasi selama tur dunia 2025.
Mayoritas konservatif di Mahkamah Agung AS tampak cenderung mendukung pemerintahan Trump dalam kasus pemecatan Rebecca Slaughter dari FTC.
Karina mengklarifikasi bahwa tidak ada tindakan pemutusan hubungan kerja terhadap petugas yang disebut-sebut terlibat dalam video viral tersebut.
Kekagetan keluarga, menurut Perdana Cahya Devian Melasco, karena DLL tercatat dalam satu KK yang sama dengan AKBP Basuki
FBI memecat 20 agen, termasuk 15 yang terlibat insiden berlutut saat protes George Floyd 2020.
Peter Mandelson diberhentikan dari posisinya sebagai Duta Besar Inggris untuk Amerika Serikat karena hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved