Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Hanya, Pemprov DKI baru sebatas mengakomodasi payung hukum dengan memasukkan rencana penerapan ERP dalam raperda baru tersebut.
"Itu kan masih dalam pembahasan, masih internal. Belum masuk ke (penyusunan regulasi) itu," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/7).
Ia menerangkan, Dishub DKI telah menjalankan diskusi atau focus group discussion (FGD) bersama Kementerian Perhubungan, pakar, dan praktisi bidang transportasi untuk membahas penyusunan raperda tersebut. Raperda ini disusun sebagai aturan turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) sebagai payung hukum pengaturan lalu lintas saat Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota.
Baca juga : RUU DKJ Jangan Ganggu Otonomi Daerah Penyangga
"Karena ada Undang-Undang DKJ, keseluruhannya kita inventarisasi dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah. Ini masih dalam rangka penyusunan naskah akademis," papar Syafrin.
Namun, dirinya menegaskan hingga kini belum ada rencana penerapan ERP, meski nanti Jakarta berstatus DKJ. "Belum ditentukan kapan akan diterapkan," imbuhnya.
Regulasi penerapan ERP sejatinya tertuang dalam draf raperda pengendalian lalu lintas secara elektronik (PL2SE) pada 2023. Pemprov dan DPRD DKI juga sempat melakukan pembahasan awal mengenai muatan dalam raperda, tetapi pembahasan pasal per pasal belum dilakukan.
Namun, hal ini menuai penolakan dari masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang sempat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI. Mereka menuntut Pemprov DKI mencabut raperda ERP.
Sampai akhirnya, raperda yang telah diserahkan ke DPRD dikembalikan untuk direvisi dan belum ada tindak lanjut sampai saat ini. (Z-2)
Inner London Congestion Zone, Orchard-CBD Singapura dan Central Stockholm menjadi contoh bagaimana tarif diberlakukan untuk menahan volume kendaraan yang memasuki kawasan padat.
K3X Lab dikenal dengan pendekatan kolaboratif dalam membantu brand membangun kesiapan dan kapabilitas digital.
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
Deddy menjelaskan bahwa tarif untuk kendaraan yang melintas di jalan yang terpasang ERP seperti di beberapa negara maju, jauh lebih mahal dibandingkan lewat jalan tol.
Pramono Anung berencana menerapkan kebijakan tersebut, hingga saat ini masih belum terlihat tindak lanjut atas kajian ini.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, terdapat enam pohon tumbang di ibu kota pada Senin 12 Januari 2026. Data tersebut dihimpun hingga pukul 14.00 WIB.
BMKG merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (6/1/2026). Waspada hujan ringan hingga petir di beberapa wilayah. Cek suhu dan kelembapan lengkap di sini
Alias Praji menjadi bintang dengan membawa pulang dua medali sekaligus, yakni medali emas pada nomor Mixed Duathlon Relay dan medali perak di nomor Men’s Duathlon Relay.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Jika aturan radius penjualan diterapkan secara kaku, hampir seluruh mal di Jakarta bisa terkena larangan penjualan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved