Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEBT collector motor atau penagih utang berinisial ADI yang viral dikeroyok warga karena menarik paksa motor milik pengemudi ojol disebut sudah melakukan aksi tarik paksa tujuh sepeda motor. Penarikan motor ini dari kreditur yang dianggap telat membayar angsuran, dengan menjual dua di antaranya.
Diketahui, ADI terakhir kali melakukan penarikan motor kredit di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9), bersama rekannya, MN. Saat itu, keduanya menjadi sasaran amuk massa.
"Pelaku telah malukan perbuatannya berulang kali," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita dalam keterangannya, Kamis (9/9).
Menurutnya, hanya tiga dari tujuh sepeda motor yang ditarik paksa oleh pelaku itu yang diserahkan kepada pihak penyalur kredit atau leasing.
Baca juga : 3 Meninggal dari 17 WBP yang Tengah Dirawat
Dua unit motor lainnya justru dijual oleh pelaku. Sisanya, digunakan pelaku untuk kegiatan sehari-hari dan satu lagi masih dibawa kabur pelaku ADI usai melakukan aksi.
"Yang sudah dijual, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop yang dirampas di Cengkareng, Jakarta Barat dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang dirampas di Ciledug, Tangerang," tuturnya.
Pihaknya saat ini masih mengejar pelaku ADI yang berhasil melarik diri usai dikeroyok massa. Sedangkan, rekannya MN masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, penagih utang dikeroyok oleh massa usai berusaha merampas sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (6/9). (OL-2)
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Anniversary yang tahun ini mengusung tema “INNSPIRIT NINE.” Di tengah hangatnya suasana bulan suci Ramadan
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved