Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

3 Meninggal dari 17 WBP yang Tengah Dirawat

Cahya Mulyana
09/9/2021 12:38
3 Meninggal dari 17 WBP yang Tengah Dirawat
Kantong jenazah warga binaan lapas klas 1 Tangerang(AFP PHOTO/Fajrin Raharjo)

KEPALA Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan KemenkumHAM Rika Aprianti menjelaskan terdapat tiga orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang meninggal dunia. Ketiganya berasal dari 17 orang WBP korban kebakaran yang sedang dirawat di RSUD Tangerang.

"Pada hari ini telah meninggal dunia tiga narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/9).

Ketiganya adalah Hadiyanto bin Ramli asal Koja, Jakarta Utara, Adam Maulana bin Yusuf Hendra asal Purbaya, Sukabumi, Jakarta Barat dan Timothy Jaya Bin Siswanto asal Sabang, Tangerang.

Rika sebelumnya menjelaskan terdapat 41 orang meninggal dunia dan 17 lainnya mengalami luka dan sudah dilakukan perawatan di RSUD Tangerang serta klinik terdekat. Ia juga memaparkan kronologi kebakaran di Lapas yang mengalami kelebihan penghuni 250% tersebut.

"Telah terjadi peristiwa kebakaran di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB. Penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting), kepastian penyebab masih dilakukan penyelidikan," katanya.

Baca juga: Soal Listrik Lapas Tangerang, Menguatkan KemenkumHam Abai Pemasyarakatan

Menurut dia, jumlah penghuni Blok C2 sebanyak 122 WBP yang berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang. Mereka terdiri dari WBP kasus narkotika 119 orang, WBP kasus teroris dua orang, WBP kasus 338 KUHP satu orang, WBP Warga Negara Asing dua orang dari Afrika Selatan dan Portugal.

"Dari jumlah tersebut, korban yang terdampak peristiwa tersebut antara lain 41 orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas Tangerang serta satu orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," tuturnya.

Ia mengatakan 40 WBP meninggal dunia terdiri dari kasus narkotika dan satu WBP meninggal dunia kasus terorisme. Selain itu terdapat delapan orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang dan sembilan orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang.

"Sebanyak 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang. Saat ini api telah dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB," jelasnya.

Lapas Kelas 1 Tangerang terus bekerja sama dan bersinergi dengan tim Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Paramedis RSUD Kota Tangerang, dan koordinasi langsung dengan TNI/Polri.

"Pihak Kepolisian tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tuturnya

Penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini sebanyak 2072 orang, dari kapasitas seharusnya untuk 600 orang. Kelebihan hunian dari kapasitas sebesar 250%. Total petugas keseluruhan 182 orang, dengan kekuatan petugas pengamanan 13 orang per regu.

Terdapat 7 Blok Hunian (blok A-G) dan satu menara. Pihaknya dan keluarga besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM berbelasungkawa yang sedalam- sedalamnya kepada warga binaan korban kebakaran dan keluarganya.

"Kami membuka informasi seluas-luasnya kepada keluarga warga binaan yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya yang sedang menjalankan pidana di Lapas Klas 1 Tangerang dengan nomer Crisis Center 081383557758. Kami akan memberikan yang terbaik dalam penanganan warga binaan baik yang meninggal maupun yang masih dirawat," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya