Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan instalasi listrik di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Tangerang tIdak ada perawatan. Pernyataan ini menyusul dugaan sementara penyebab kebakaran LP itu akibat korsleting listrik.
"Kasus ini masih diselidiki oleh tim Puslabfor dan Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasilnya. Dugaan sementara karena arus pendek listrik sebab kabel listrik tak ada perawatan," kata Menkum dan HAM Yasonna Laoly dalam keterangan pers di LP Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9).
Ia menjelaskan kondisi instalasi listrik di LP tersebut tak pernah ada perawatan sehingga dugaan sementara kebakaran itu akibat korsleting listrik. "Ada penambahan daya tetapi tidak ada perbaikan instalasi listrik. Kendati demikian, kami masih memunggu hasil penyelidikan," ujarnya.
Terkait dengan narapidana yang meninggal dunia, Menkum dan HAM menyebutkan jumlahnya mencapai 40 orang pada saat kejadian berlangsung dan seorang lagi dalam perjalanan ke rumah sakit. Demikian total korban meninggal dunia sebanyak 41 orang.
Baca juga: Polisi masih Identifikasi Identitas Korban Kebakaran LP Kelas 1 Tangerang
Sebanyak 81 orang yang selamat terdiri atas 8 luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di RSUD kabupaten Tangerang, 31 luka ringan, dan sisanya selamat. "Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas insiden ini. Kami tadi sudah ketemu dua perwakilan keluarga," ujarnya. (Ant/OL-14)
Sebanyak 19 unit mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api yang masih berkobar.
Korban Kebakaran Mengungsi di Stasiun Manggarai
Kepulan asap masih terlihat di sejumlah titik yang ada di lokasi pembuangan sampah. Untuk itu, petugas di lapangan masih melakukan monitoring siang dan malam.
Untuk sementara, pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya hanya difokuskan di zona 1.
Kebakaran terbanyak terjadi di Kecamatan Bungursari, Indihiang dan Mangkubumi.
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved