Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPOLISIAN masih dalam proses identifikasi 41 korban kebakaran LP Kelas I Tangerang, Banten. Namun, dipastikan semua korban merupakan tahanan narapidana.
"Napi semua sementara ini. Masih diidentifikasi sama rumah sakit dan didata oleh LP," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (8/9). Lebih lanjut dijelaskan, para korban ini sudah hangus terbakar karena berada di satu sel di Blok C2.
Untuk informasi, Blok C terdiri dari tujuh blok. Masing-masing blok ini memiliki jarak 50 sampai 100 meter. Di blok itu yang terbakar yakni C1 dan C2.
"Yang terbakar yaitu C2 berisi 122 narapidana. 41 orang meninggal dunia, 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Yang luka berat ke RS, yang meninggal juga dibawa ke RS untuk diidentifikasi, yang 73 di poliklinik LP," rincinya.
Sebelumnya, kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas Satu Tangerang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Ada Dua WNA yang Tewas di Kebakaran LP Kelas I Tangerang
"Terjadi pada pukul 1.50 di Blok C LP Kelas I Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Rika Aprianti di Jakarta, Rabu (8/9). Rika belum bisa menjelaskan korban dalam kebakaran itu. Pihaknya masih mencoba menghubungi pihak LP di sana. (OL-14)
Sebanyak 19 unit mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api yang masih berkobar.
Korban Kebakaran Mengungsi di Stasiun Manggarai
Kepulan asap masih terlihat di sejumlah titik yang ada di lokasi pembuangan sampah. Untuk itu, petugas di lapangan masih melakukan monitoring siang dan malam.
Untuk sementara, pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya hanya difokuskan di zona 1.
Kebakaran terbanyak terjadi di Kecamatan Bungursari, Indihiang dan Mangkubumi.
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved