Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
JAJARAN Polsek Cempaka Putih, mengamankan dua penjambret berinisial C dan S setelah menjalankan aksinya di kawasan Cempaka Putih. Keduanya sebelumnya ditangkap warga saat beraksi di Jalan Cempaka Putih Tengah IV, Cempaka Putih, Jakarta Pusat setelah kedapatan menjambret ponsel milik pejalan kaki.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa mengatakan awalnya korban bernama Wiwid (41), berjalan kaki di Jalan Cempaka Putih Tengah IV sambil memegang ponsel. Lalu, pelaku langsung menyerobot korban dan mencuri ponsel.
"Dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Beat dari sebelah kanan korban dan langsung mengambil ponsel korban. Kejadian terjadi pada Sabtu 4 September, kemarin," kata Ade, di Jakarta, Selasa (7/9).
Ade mengatakan korban langsung berteriak setelah ponselnya diambil. Warga yang mendengar teriakan tersebut lalu mengejar pelaku.
Pelaku lalu tersungkur di aspal setelah motor yang dikendarainya menabrak pengendara lain. Warga lalu menangkap pelaku dan menjadi bulan-bulanan warga.
"Untung pelaku berhasil diamankan petugas dari unit Reskrim, kemudian pelaku, korban dan barang bukti diamankab ke Polsek Cempaka Putih untuk proses lebih lanjut," katanya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Lebih lanjut, Ade menghimbau warga untuk berhati-hati dan tidak menggunakan ponsel saat berjalan. Ia mengatakan para pelaku kejahatan selalu mengintai kelemahan para korban.
"Sebaiknya diletakkan di kantong atau di tempat yang aman. Warga harus selalu waspada saat berada di jalan maupun saat berkendara," imbaunya. (OL-13)
Baca Juga: Jakpro Optimistis Pembangunan SJUT Selesai Tepat Waktu
Hard drive yang berisikan musik yang belum dirilis Beyoncé dilaporkan dicuri dari sebuah mobil sewaan di Atlanta.
Peretas dapat mencoba mengendalikan data penting seperti akun perbankan, media sosial, WhatsApp (WA), hingga nomor telepon pribadi.
Lucy Roberts, mantan manajer toko perhiasan di Inggris divonis penjara 28 bulan setelah ketahuan mencuri barang-barang mewah.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
KAI memberikan penghargaan kepada Muhammad Najmi Hasibuan, seorang petugas kebersihan kereta api yang berjasa menggagalkan upaya pencurian kabel sinyal di jalur rel
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Hutama Karya bersama PT Bumi Karsa merampungkan pembangunan enam sekolah negeri di Jakarta Pusat untuk tahun ajaran 2025/2026.
SEORANG perempuan diduga menjadi korban penjambretan di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kejadian itu pun terekam oleh kamera seseorang dan beredar di media sosial.
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Pergantian nama ini menjadi komitmen perusahaan untuk merevitalisasi kawasan niaga bersejarah melalui pendekatan modern dan adaptif.
AKSI unjuk rasa tolak RUU ODOL yang berlangsung di kawasan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (2/7), berujung ditangkapnya enam orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved