Ini yang Mendasari PDIP Ajukan Interpelasi soal Formula E

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/8/2021 20:30
Ini yang Mendasari PDIP Ajukan Interpelasi soal Formula E
Kawasan Monas yang diproyeksikan menjadi lintasan Formula e(Antara/Aditya Pradana Putra)

WAKIL Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebut bahwa masih banyak hal yang harus dipikirkan oleh Pemprov DKI Jakarta ketimbang memaksakan gelaran Formula E pada 2022 mendatang. 

Hal itu diungkapkan Ima saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk 'Ada Apa dengan Interpelasi Formula E', pada Minggu (29/8). 

"Kami menggunakan hak kami sebagai anggota DPRD untuk mengajukan interpelasi," papar Ima, Minggu (29/8). 

Menurutnya, interpelasi perlu dilakukan mengingat rakyat mengetahui alasan di balik diharuskannya gelaran Formula E yang berlangsung Juni 2022 mendatang. 

"Di dalam Ingub, Formula E harus digelar Juni 2022. Kenapa? Padahal masih banyak anggaran yang dipotong sekarang, masih banyak hal untuk kepentingan warga yang lebih penting," terang Ima. 

"Contohnya banyak PKL yang gulungtikar di tengah pandemi, mudah-mudahan gak ada gelombang baru covid-19. Apalagi kini masih tahap lemulihan, kami harapkan anggaran Formula E ini diberikan untuk kepentingan warga," tambahnya. 

Baca juga : Instruksi Anies Soal Formula E Bisa Digugat ke PTUN

Ima menambahkan bahwa pihaknya megajukan hak interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena butuh jawaban rasional terkait gelaran Formula E. 

"Initerpelasi kni kami ingin jawaban rasional, dan objektif. Kenapa harus takut? Kalau menurut mereka gak kenapa-kenala, mereka seharusnya bisa memaparkan urgensi dari penyelanggaraan Formula E," pungkasnya. 

Sebelumnya, pimpinan dari tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta sepakat menolak langkah Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI. Kedua fraksi ini mengajukan hak interpelasi soal rencana penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022. 

Penasihat Fraksi Partai Gerindra, M Taufik, di Jakarta, Sabtu (28/8), mengatakan, ke-73 anggota dewan tidak setuju interpelasi itu. 

Adapun anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI berjumlah 33 orang. Menurut Taufik, interpelasi terhadap Gubernur DKI, Anies Baswedan, soal Formula E bisa bergulir pada rapat paripurna jika memenuhi syarat kuorum 50 persen plus 1 anggota DPRD DKI Jakarta menyetujuinya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya