Instruksi Anies Soal Formula E Bisa Digugat ke PTUN

Putri Anisa Yuliani
29/8/2021 17:59
Instruksi Anies Soal Formula E Bisa Digugat ke PTUN
Momen pengaspalan kawasan Monas yang sebelumnya direncanakan jadi arena balap Formula e(MI/Pius Erlangga)

ADVOKAT Azas Tigor Nainggolan menyarankan agar warga yang keberatan dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar Formula E tahun depan agar menggugat Instruksi Gubernur No 49 tahun 2021.

Menurut Tigor, instruksi gubernur itu bisa dikatakan inkonsisten karena menyebutkan Formula E sebagai salah satu dari 28 program prioritas yang harus dilakukan tahun depan. Sebab, rencana Formula E tidak ada dalam Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kalau itu tidak ada di RPJMD kemudian sekarang ada itu bisa dianggap inkonsistensi. Itu bisa digugat di PTUN," kata Tigor dalam diskusi virtual, Minggu (29/8).

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyoroti rencana pelaksanaan Formula E itu yang mengabaikan rekomendasi BPK. BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan pertanggungjawaban keuangan 2019 meminta agar Pemprov DKI berhati-hati dalam penyelenggaraan Formula E karena ada potensi kerugian Rp106 miliar.

"Terlebih lagi saat ini tengah pandemi. Formula E itu tidak menjadi janji kampanye. Tapi hal-hal yang menjadi janji kampanye seperti bantuan modal bagi UKM malah tidak terpenuhi," ungkapnya.

Baca juga : DKI Jakarta Targetkan Awal 2022 Seluruh Sekolah Belajar Tatap Muka

Ia juga meminta agar Anies mengalihkan dana Formula E kepada program lainnya yang lebih prioritas seperti pengentasan banjir dan pembangunan rumah DP Rp0.

Sementara itu, pengamat kebijakan anggaran Yenny Sucipto mengatakan, pemerintah daerah bisa saja melakukan program yang tidak tercantum dalam RPJMD tergantung dengan kebutuhan daerah tersebut. Hal ini disebabkan daerah bisa melakukan diskresi dalam wilayah otonominya sendiri. 

"Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap dipaparkan bagaimana transparansi kebijakannya, bagaimana proses penganggarannya, dan nanti pelaksanaannya. Ini yang tetap harus dipegang teguh," pungkasnya. 

Jika transparansi ini tidak diawasi dengan benar, ia khawatir anggaran-anggaran ini akan menjadi bancakan bagi beberapa pihak. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya