Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Jawa Barat, menyegel bangunan minimarket di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Sebab bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan penyegelan terhadap bangunan Minimarket tersebut lantaran bangunan tidak ber-IMB.
"Minimarket di Kelurahan Sukamaju, kami segel karena tidak memiliki IMB, " kata Lienda saat dihubungi, Minggu (29/8).
Menurut Linda, penyegelan itu dilakukan sebagai contoh untuk menjadi peringatan terhadap minimarket lainnya.
"Ini bentuk peringatan bahwa kami tegas terhadap dunia usaha yang tidak berizin. Termasuk pelanggaran terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) covid-19," ujarnya.
Selain penyegelan, petugas Satpol PP juga membubarkan pengunjung dan pengemudi ojek online yang berkerumun di area minimarket. Karena, kerumunan tersebut merupakan pelanggaran protokol kesehatan.
Sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya telah mengeluarkan sanksi berupa surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali. "Kami tiga kali mengeluarkan SP sebelum bangunan tersebut kami segel," ucapnya.
Ditegaskan Lienda, selama manajemen minimarket itu membandel atau belum mengurus IMB ke instansi terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, tidak boleh melakukan usaha dagang.
"Kita akan izinkan beroperasi kembali setelah persyaratan perizinan dipatuhi dan kami akan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan atas pembangunan tersebut," janjinya (OL-13)
Baca Juga: Viral Foto dan Video Limbah Medis Suntikan Berserakan di Kota Bekasi
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Disnaker Kota Depok membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja terpenuhi selama Lebaran 2026.
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
Kepala Dinkes Depok Devi Maryori menekankan pencegahan campak melalui pemantauan, imunisasi, dan edukasi kesehatan masyarakat.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
INTENSITAS bencana tanah longsor akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi di Kota Depok, Jawa Barat per Februari 2026 meningkat.
Kasus Ponpes Al Khoziny menyingkap problem serius mengenai ketidakpatuhan terhadap aturan perizinan bangunan di Indonesia.
Agar proses pembangunan berjalan lancar dan hasilnya memuaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
DI Kota Bekasi, Jawa Barat banyak masjid yang sudah berdiri selama beberapa tahun, namun belum memiliki IMB atau yang sekarang dikenal dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses pengajuan PBG atau IMB rumah ibadah harus lebih disederhanakan. Pemerintah Kota Bekasi berkewajiban melindungi setiap usaha masyarakat dalam melaksanakan ajaran agama
Jakpro menegaskan lahan ruko pluit masih menjadi milik Jakpro.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved