Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Giatkan Pungli ke Pedagang Lima Petugas Satpol PP Jakbar Dipecat

Muhammad Fauzi
21/8/2021 08:15
Giatkan Pungli ke Pedagang Lima Petugas Satpol PP Jakbar Dipecat
Ilustrasi: petugas Satpol PP tengah menertibkan pedagang kaki lima di badan jalan.(MI/Fransisco C)

PEMERINTAH Kota Jakarta Barat memecat lima petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat lantaran kedapatan memeras pedagang kecil.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pemecatan  dilakukan  beberapa waktu lalu.

"Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," kata Tamo saat dikonfirmasi, kemarin.

Namun, Tamo tidak menjelaskan kapan dan di mana kasus pemungutan liar (pungli) kepada para pedagang kaki lima itu terjadi

Tamo mengatakan pemecatan tersebut merupakan bentuk kebijakan tegas Pemkot Jakarta Barat terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku unit usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Baca Juga: Ada 242 Pedagang Pasar Cisalak Kota Depok Belum Divaksin Covid-19

Menurut dia, aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga. Terlebih di situasi pandemi yang notabene sulit ekonomi.

Demi memberikan rasa aman kepada warga, Tamo memastikan akan menindak bawahannya yang kedapatan memeras warga.

Bahkan, Tamo mempersilahkan warga melapor kepada dirinya secara langsung jika mendapati ada anak buahnya yang nakal.

"Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana," tantang Tamo.

"Laporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli," jelas Tamo memberikan jaminan. (Ant/OL-13)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya