Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLRES Metro Tangerang Kota memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan terhadap pembuat mural mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di tembok Kolong jembatan rel Kereta api Bandara Soekarno Hatta, Jalan Pembangunan 1 Kelurahan Batujaya Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Mural dengan tulisan 404: Not Found tersebut, dijelaskan Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan tidak mengandung unsur pidana. "Enggak ada kok. Kami enggak menindaklanjuti," jelasnya, Jumat (20/8).
Deonijiu mengatakan, yang dilanggar yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. "Itu tidak memenuhi unsur. Itu hanya melanggar perda. Itu hanya mengotori pemandangan atau ketertiban umum. Itu enggak masuk pidana dan itu hanya kena perda saja," ungkapnya.
Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2018 diketahui Pasal 25 ayat 1 huruf H menyebutkan setiap orang dilarang mencoret gambar pada dinding bangunan pemerintah atau milik orang lain, tempat ibadah, pasar, jalan raya, dan pagar tanpa seizin atau pengelola bangunan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, Agus Suhendra, belum bisa dimintai keterangan perihal tersebut.
Seperti diketahui, mural mirip wajah Presiden Jokowi yang berukuran sekira 1x2 meter di tembok kolong jembatan kereta api Bandara Soekarno-Hatta dilakukan dengan cara menutup kedua mata gambar tersebut dengan cat merah dan bertulisan warna putih 404:not found yang berarti eror.
Berdasarkan keterangan di lokasi, mural pelecehan terhadap wajah mirip Jokowi itu sudah ada sejak awal 2021. Hanya, warga sekitar tidak perhatian dan memahami makna dari tulisan 404:not found tersebut.
Padahal setiap hari di kolong itu banyak masyarakat yang berlalu lalang dan nongkrong sambil minum kopi di sekitar mural. "Hampir setiap hari kami nongkrong di sini dan banyak pembeli yang mampir untuk minum kopi," kata pedagang kopi keliling, Irsyad, yang kerap mangkal di lokasi, Kamis (12/8).
Baca juga: Aparat Diminta tidak Berlebihan Merespons Kritik Masyarakat
Namun, kata dia, dirinya beserta warga tidak memperhatikan tulisan yang menutupi kedua mata mural mirip wajah presiden tersebut. Begitu pula dengan si pembuat mural. Irsyad mengaku tidak tahu karena gambar itu dibuat pada malam hari.
"Kami enggak tahu siapa yang melukisnya. Tahu-tahu paginya kaleng cat sudah berserakan di sekitar kolong rel," kata dia. (OL-14)
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved