Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
POLRES Metro Tangerang Kota memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan terhadap pembuat mural mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di tembok Kolong jembatan rel Kereta api Bandara Soekarno Hatta, Jalan Pembangunan 1 Kelurahan Batujaya Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Mural dengan tulisan 404: Not Found tersebut, dijelaskan Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan tidak mengandung unsur pidana. "Enggak ada kok. Kami enggak menindaklanjuti," jelasnya, Jumat (20/8).
Deonijiu mengatakan, yang dilanggar yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. "Itu tidak memenuhi unsur. Itu hanya melanggar perda. Itu hanya mengotori pemandangan atau ketertiban umum. Itu enggak masuk pidana dan itu hanya kena perda saja," ungkapnya.
Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2018 diketahui Pasal 25 ayat 1 huruf H menyebutkan setiap orang dilarang mencoret gambar pada dinding bangunan pemerintah atau milik orang lain, tempat ibadah, pasar, jalan raya, dan pagar tanpa seizin atau pengelola bangunan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, Agus Suhendra, belum bisa dimintai keterangan perihal tersebut.
Seperti diketahui, mural mirip wajah Presiden Jokowi yang berukuran sekira 1x2 meter di tembok kolong jembatan kereta api Bandara Soekarno-Hatta dilakukan dengan cara menutup kedua mata gambar tersebut dengan cat merah dan bertulisan warna putih 404:not found yang berarti eror.
Berdasarkan keterangan di lokasi, mural pelecehan terhadap wajah mirip Jokowi itu sudah ada sejak awal 2021. Hanya, warga sekitar tidak perhatian dan memahami makna dari tulisan 404:not found tersebut.
Padahal setiap hari di kolong itu banyak masyarakat yang berlalu lalang dan nongkrong sambil minum kopi di sekitar mural. "Hampir setiap hari kami nongkrong di sini dan banyak pembeli yang mampir untuk minum kopi," kata pedagang kopi keliling, Irsyad, yang kerap mangkal di lokasi, Kamis (12/8).
Baca juga: Aparat Diminta tidak Berlebihan Merespons Kritik Masyarakat
Namun, kata dia, dirinya beserta warga tidak memperhatikan tulisan yang menutupi kedua mata mural mirip wajah presiden tersebut. Begitu pula dengan si pembuat mural. Irsyad mengaku tidak tahu karena gambar itu dibuat pada malam hari.
"Kami enggak tahu siapa yang melukisnya. Tahu-tahu paginya kaleng cat sudah berserakan di sekitar kolong rel," kata dia. (OL-14)
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved