Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Aparat Diminta tidak Berlebihan Merespons Kritik Masyarakat

Dhika Kusuma Winata
20/8/2021 19:38
Aparat Diminta tidak Berlebihan Merespons Kritik Masyarakat
Warga melintasi mural bertema korupsi bansos di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.(Antara)

AMNESTY International Indonesia meminta aparat kepolisian tidak bereaksi berlebihan saat merespons berbagai ekspresi masyarakat kepada pemerintah, termasuk mural dan poster. 

Lembaga itu juga mengingatkan bahwa karya seni merupakan bentuk ekspresi kebebasan berpendapat, yang dilindungi hukum HAM internasional dan konstitusi Indonesia.

"Perlu ditegaskan kembali bahwa tidak boleh ada orang yang takut untuk menyampaikan pendapat secara damai dan terbuka di Indonesia," ujar Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena dalam keterangan pers, Jumat (20/8).

Baca juga: Polisi Hapus Pelecehan Mural Mirip Wajah Jokowi

Pada 13 Agustus lalu, petugas di Kota Tangerang, Banten, menghapus sebuah mural yang identik menampilkan wajah Presiden Jokowi dengan tulisan 404 not found. Beberapa hari kemudian, Polres Tuban menangkap seorang warga yang menjual kaos dengan gambar mural tersebut.

Lalu, ada juga mural bertuliskan "Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit" yang muncul di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. Namun, mural tersebut telah dihapus petugas. Pemkab Klaten kemudian mencabut poster bertuliskan serupa.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Negara tidak Alergi Kritik

Amnesty pun mengingatkan pidato Presiden Jokowi dalam sidang tahunan MPR RI pada 16 Agustus, bahwa kritik terhadap pemerintah bagian penting dari kehidupan bernegara. Oleh karena itu, aparat beserta jajarannya juga perlu dipastikan mengerti pesan penting dari Presiden.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa Kepala Negara selalu terbuka dengan kritik masyarakat. Namun, dia mengingatkan adab Timur dan tata krama di Indonesia. Moeldoko juga meminta masyarakat tidak langsung menilai aparat represif, jika ada pihak yang dipanggil.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya