Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DUGAAN kasus kekerasan atau intimidasi yang menimpa wartawan di lingkungan wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) , Banten, masih proses penyidikan di Reskrim Polres Tangsel.
"Dalam proses penyidik Reskrim polres, penyidik harus bertindak berdasarkan fakta hukum bukan berdasarkan opini publik. Kami harus menjaga profesionalitas dalam penegakan hukum, " kata Kapolres Tangsel Kombes Pol Iman Imanudin menjawab singkat Media Indonesia melalui pesan singkatnya,,Kamis (19/9).
Seperti diberitakann seorang pekerja pers di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) Banten diduga mendapat intimidasi dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel, E. Wiwi Martawijaya beberapa waktu lalu di gedung Kejari setempat.
Melalui video yang beredar Wiwi hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan yang sudah menunggu di Gedung Adhyaksa tersebut. Usai keluar, sejumlah wartawan langsung mewawancarai Wiwi terkait pemanggilan oleh Kejari Tangsel.
Diduga pemanggilan Wiwi berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel sebesar RP 7,8 miliar.Ketua KONI Tangsel Rita Juwita pun telah menjadi tersangka dan mendekam di tahanan. Saat wawancara berlangsung Kadispora menanyakan salah seorang wartawan media online bernama Yudi Wibowo.
Saat itu, Yudi yang juga tengah melakukan tugas jurnalistik dan mendapat umpatan kasar dari Wiwi sembari mau melayangkan kepalan tangan kanannya ke wajah.
Merespon itu, Ketua Pokja Wartawan Harian Tangsel, Rizki menyayangkan Kepala Dispora Tangsel, E. Wiwi Martawijaya. Dikatakan saat peliputan wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Sikap pejabat daerah selayaknya tidak seperti.Dugaan aksi kekerasan kepada wartawan amat disayangkan," kata Rizki.menjawab Media Indonesia, Kamis (19/8).
Redaktur Pelaksana salah satu kantor berita online itu berpendapat seandainya. narasumber tidak terima dengan pemberitaan dapat melakukan hak jawab, hak koreksi hingga pelaporan ke dewan pers.
"Jadi jangan intimidasi wartawan yang tengah melakukan peliputan.Narasumber dapat melakukan hak jawab secara profesional," tukasnya.
Baca juga : Dukung Seniman, Salah Satu Strategi Trimedia Imaji Rekso Abadi Bertahan saat Pandemi
Dia menegaskan Pokja Wartawan Harian Tangsel menuntut Kadispora E. Wiwi Martawijaya meminta maaf. Namun karena tidak ada langkah tersebut sejumlah wartawan Tangsel akhirnya melaporkan kasus dugaan kekerasan tersebut kepada Polres Tangsel
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Polisi bernomor: LP/B/744/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Saya mengapresiasi sikap Polres Tangsel yang merespon laporan," kata pelapor, Yudi Wibowo, saat dikonfirmasi.
Menurutnya, Polres Tangsel telah melakukan langkah yang tepat. Apabila dibiarkan maka sikap arogansi yang bersangkutan dapat mengancam kebebasan pers dalam iklim demokrasi.
Yudi menambahkan empat organisasi antara lain PWI, AJI, IJTI dan Pokja Wartawan Harian Kota Tangerang Selatan tidak menutup ruang rekonsiliasi yang dimediasikan oleh Dewan Pers. Tapi dengan catatan terlapor harus secara gentle mengakui kekhilafannya dan meminta maaf secara terbuka dihadapan media massa yang disaksikan Dewan Pers.
"Cara itu saya anggap lebih elegan, " tegas Yudi.
Rizki menambahkan organisasi wartawan yang terdiri dari PWI, AJI, IJTI, dan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Selatan juga telah membuat pernyataan sikap terhadap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan Kadispora E. Wiwi Martawijaya kepada wartawan Yudi Wibowo, wartawan Kabar6.com.tersebut.
Menurut Rizki,empat organisasi tersebut melakukan kordinasi advokasi yang dilakukan secara luring terbatas dan daring pada Juli lalu.
Kordinasi itu dihadiri masing-masing perwakilan organisasi pers serta dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun. Dalam paparannya, Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun meminta kasus intimidasi terhadap wartawan itu ditindak lanjuti hingga tuntas.
"Saya menganjurkan ini di follow up saja, ditanyakan ulang. Sambil diadukan ke dewan pers dan tanyakan lagi ke Polres Tangsel bagaimana kelanjutannya. Kita tidak menolak mediasi, tetapi juga tidak bisa kasus ini didiamkan," tegasnya.
Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto, menyebut dalam diskusi tersebut PWI bersama organsiasi pers lainnya sepakat untuk terus mengawal menegakan Undang-undang Pers di Kota Tangsel.
Dikatakan PWI Tangsel ingin mendengar aspirasi dan pandangan terhadap persoalan yang terjadi. Disisi lain PWI Tangsel tentu memiliki sikap tersendiri, intinya semua pihak harus mendukung tegaknya UU 40/1999 tentang pers di Kota Tangsel..
"Selain itu penerapan etika pers dikalangan pekerja pers juga mesti kita lakukan, " tandasnya. (OL-7)
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
ALUMNI dari Fikom Unpad akan menghadiri acara pengukuhan pengurus IKA Fikom Unpad periode 2024-2028 di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah melanda industri media massa
Mewujudkan kebebasan pers perlu penguatan bersama publik di tengah tantangan, tekanan dan ancaman.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa negara diharapkan segera membangun mekanisme pencegahan agar kekerasan dalam relasi personal yang berakhir dengan kematian dapat dihentikan.
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk-Food Division terus mempererat kemitraan dengan wartawan Solo, melalui berbagai kegiatan, salah satunya buka puasa bareng yang digelar Hotel Lorin Solo, Sabtu (8/3).
Para wartawan yang tewas tersebut bernama Fadi Hassouna, Ibrahim al-Sheikh Ali, Mohammed al-Ladah, Faisal Abu al-Qumsan, dan Ayman al-Jadi.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Peresmian ini menjadi simbol semangat kolaborasi seni dan UMKM di wilayah Tangsel.
Pemkot Tangsel juga terus melakukan sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban kepada masyarakat.
POLISI menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel
Peralihan Hak Elektronik merupakan wujud komitmen Kantah Tangsel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Kota Tangsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved