Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Atasi Darurat TPA Cipeucang, Wali Kota Tangsel Rilis Target 100 Hari Percepatan Sampah

Rahmatul Fajri
06/1/2026 22:10
Atasi Darurat TPA Cipeucang, Wali Kota Tangsel Rilis Target 100 Hari Percepatan Sampah
Ilustrasi(Dok Freepik)

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Dalam skema ini, Pemkot Tangsel beralih dari pola konvensional ke pengelolaan sampah modern berbasis teknologi dan ekonomi sirkular.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa fokus utama dalam 100 hari ke depan mencakup penguatan regulasi, digitalisasi sistem, serta optimalisasi pengolahan sampah di sektor hilir guna mengurangi beban anggaran daerah.

"Persoalan sampah di Tangerang Selatan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola konvensional kumpul-angkut-buang. Kami menargetkan adanya integrasi data dan percepatan implementasi teknologi ramah lingkungan," ujar Benyamin melalui keterangannya, Selasa (6/1).

Di sektor hilir, Pemkot Tangsel tengah menggenjot pembangunan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta penggunaan insinerator yang memenuhi baku mutu lingkungan di TPA Cipeucang. Langkah ini diambil untuk mencegah kondisi overload yang menghantui lahan pembuangan akhir di wilayah tersebut.

"Kami mengakselerasi proses teknis agar teknologi waste-to-energy segera beroperasi maksimal. Ini bukan hanya soal membersihkan kota, tapi efisiensi biaya pengelolaan jangka panjang," kata Benyamin.

Sebagai langkah kontingensi, Benyamin juga memastikan pemantapan kerja sama pembuangan sampah ke TPA Lulut Nambo di Jawa Barat guna menjamin tidak adanya penumpukan sampah di permukiman warga selama masa transisi teknologi.

Guna menekan volume sampah yang masuk ke TPA hingga 30%, Pemkot Tangsel mengaktifkan kembali 22 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di tujuh kecamatan. Benyamin menjanjikan insentif bagi kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang berhasil melakukan pemilahan sampah secara efektif sejak dari sumbernya.

Selain itu, sistem pengangkutan sampah akan mulai didigitalisasi melalui real-time monitoring. Sistem ini memungkinkan Pemkot memantau pergerakan armada pengangkut secara akurat untuk menentukan alokasi anggaran dan retribusi yang lebih adil bagi warga.

Dari sisi manajerial, Tim Percepatan diinstruksikan segera merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk memberikan kepastian hukum bagi investor. Pemkot Tangsel membuka ruang bagi pihak swasta untuk berkolaborasi melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Seratus hari ini adalah fase 'perang' terhadap ego sektoral. Saya akan melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali untuk memastikan setiap poin rencana aksi ini berjalan sesuai jadwal," pungkas Benyamin. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya