Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan kembali komitmennya dalam menangani kondisi darurat sampah yang saat ini mengancam kesehatan dan kenyamanan seluruh warga Kota Tangsel. Pembukaan kembali TPA Cipeucang dilakukan sebagai langkah taktis dan terukur, menyusul instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan kehendak untuk melindungi 1,4 juta jiwa warga Tangsel dari potensi dampak kesehatan akibat penumpukan sampah.
Dalam proses pembukaan kembali TPA Cipeucang, Pemkot memahami adanya penolakan sebagian warga di sekitar lokasi. Penolakan tersebut dipandang sebagai bentuk kekhawatiran dan aspirasi yang perlu dihormati dan didengar, sekaligus dikelola secara bijaksana demi menjaga kepentingan yang lebih luas.
“Kami memandang ekspresi warga sebagai bagian dari dinamika sosial yang wajar. Kami juga memahami kekhawatiran serta aspirasi beberapa warga di sana. Namun, tentu sejatinya warga juga paham, pembukaan TPA Cipeucang juga dalam upaya mengantisipasi kesehatan dan keselamatan seluruh warga Tangsel terjaga,” ucap TB Asep Nurdin, Kepala Diskominfo Tangsel mewakili Pemkot Tangsel, pada Selasa (23/12).
Pemkot menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga. Pembukaan TPA Cipeucang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Penutupan ini tentu juga bedampak kepada kepentingan umum warga Tangsel, termasuk warga sekitar Cipeucang. Pendekatan yang digunakan Pemkot bersama unsur TNI dan Polri tetap mengedepankan asas persuasif, humanis, dan proporsional.
Pembukaan kembali TPA Cipeucang merupakan bagian dari skema penanganan darurat, bukan solusi tunggal jangka panjang. Pemkot menegaskan bahwa langkah ini dilakukan dengan memperhatikan Instruksi dan supervisi Kementerian Lingkungan Hidup, penerapan SOP dan standar lingkungan yang diperketat, penguatan pengawasan dan pengelolaan teknis di area TPA untuk meminimalkan dampak bau dan risiko longsor.
“Justru dengan beroperasinya kembali TPA Cipeucang secara terukur, Pemkot berupaya menghindari kelalaian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah dan kesehatan lingkungan. Membiarkan sampah menumpuk di jalanan dan pemukiman akan jauh lebih berbahaya dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” lanjut Asep.
Pemkot menyadari sepenuhnya bahwa warga di sekitar TPA Cipeucang telah menanggung dampak lingkungan. Oleh karena itu, Pemkot menegaskan beberapa komitmen. Pertama, melanjutkan dan memperkuat komunikasi intensif dengan perwakilan warga terdampak, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
Selanjutnya, kata dia, melakukan koreksi jajaran internal Pemkot khususnya TPA Cipeucang dan menyiapkan langkah-langkah teknis perbaikan pengelolaan TPA, termasuk pengendalian bau, penataan timbunan sampah, dan pengetatan SOP operasional.
Kemudian, kata Asep, pihaknya akan menyiapkan skema perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi warga terdampak, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam hal masih terdapat perbedaan pandangan, Pemkot akan terus membuka ruang dialog dan forum aspirasi, dengan harapan tercapai titik temu antara kebutuhan warga sekitar TPA dan kepentingan kesehatan seluruh warga kota,” ujarnya.
Pemkot menegaskan bahwa Cipeucang bukan satu-satunya jawaban atas persoalan sampah di Tangsel. TPA Cipeucang ditempatkan sebagai bagian dari solusi transisi. Sejalan dengan itu, Pemkot tengah mengakselerasi penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui TPS3R dan program pengurangan sampah rumah tangga, pengembangan skema kerja sama regional dan teknologi pengolahan sampah (termasuk opsi energi dari sampah) sesuai peta jalan yang disampaikan kepada pemerintah pusat dan evaluasi menyeluruh tata kelola sampah agar kejadian serupa tidak berulang di masa mendatang.
“Kita harus jujur mengakui bahwa laju pertumbuhan kota dan keterbatasan lahan membuat tantangan pengelolaan sampah semakin kompleks. Pemerintahan saat ini memilih untuk menghadapi persoalan tersebut secara terbuka dan mempercepat pembenahan yang mungkin tertunda di masa lalu. Fokus kami adalah bekerja dan menghadirkan solusi, bukan saling menyalahkan,” kata Asep.
Pemkot Tangsel mengajak seluruh warga, khususnya di sekitar TPA Cipeucang, serta seluruh elemen masyarakat dan media untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, memberikan ruang bagi penyelesaian yang bermartabat, serta mengawal proses perbaikan pengelolaan sampah agar lebih berkeadilan bagi semua.
“Kami mengapresiasi warga Cipeucang atas kesabaran dan kontribusinya bagi kota ini. Pemerintah Kota berkomitmen untuk tidak menutup mata terhadap beban yang mereka rasakan, sekaligus tetap menjalankan tanggung jawab melindungi 1,4 juta jiwa dari ancaman krisis sampah,” tutup Asep Nurdin. (Cah)
PENUMPUKAN sampah di sejumlah lokasi di Tangsel hanya secuil potret dari carut-marutnya pengelolaan sampah di Indonesia. Guru Besar ITB mengingatkan bom waktu dari konsep TPA di Indonesia.
penegakan hukum pidana dalam kasus lingkungan merupakan mekanisme kompleks yang membutuhkan pembuktian ketat.
Pengamat kebijakan publik menilai darurat sampah nasional bukan sekadar masalah infrastruktur, melainkan krisis perilaku masyarakat dalam mengelola limbah.
Krisis sampah di Tangerang Selatan akhirnya meledak. Ketergantungan penuh pada satu tempat pembuangan akhir, TPA Cipeucang, membuat sistem pengelolaan lumpuh ketika fasilitas itu ditutup sementara. Akibatnya, lebih dari seribu ton sampah per hari tak tertangani, menumpuk di jalan, pasar, hingga flyover, memaksa pemerintah kota menetapkan status tanggap darurat.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut krisis sampah sebagai momentum transisi menuju pengolahan sampah modern berbasis teknologi melalui proyek PSEL.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
AKTIVIS Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Muhammad Aminullah menilai kondisi darurat sampah Tangerang bukan peristiwa mendadak, melainkan akumulasi kelalaian tata kelola.
Tim Satuan Tugas (Satgas) akan dikerahkan secara intensif untuk melakukan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di berbagai wilayah pemukiman maupun protokol.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved