Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kebijakan Publik Yanuar Wijanarko menilai darurat sampah yang terjadi di berbagai daerah pada akhir 2025 tidak dapat dilihat semata sebagai kegagalan teknis pemerintah daerah. Menurut dia, krisis tersebut mencerminkan persoalan struktural yang lebih dalam, yakni rendahnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mengelola sisa konsumsi.
“Dalam perspektif kebijakan publik, persoalan sampah adalah ketidakseimbangan antara laju produksi limbah dengan kapasitas sosial masyarakat dalam mengelolanya. Selama tanggung jawab sepenuhnya dibebankan kepada negara, sementara perilaku konsumsi warga tidak berubah, sistem apa pun akan selalu berada dalam kondisi defisit,” ujar Yanuar dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/12).
Kondisi tersebut tercermin dari kolapsnya sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di berbagai wilayah. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jakarta, menerima lebih dari 8.000 ton sampah per hari dan telah melampaui kapasitas ideal. Timbunan sampah dilaporkan mencapai lebih dari 50 meter dan memicu antrean truk pengangkut hingga belasan jam.
Di Tangerang Selatan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mengalami kelebihan beban hingga 100 persen dan berisiko mencemari Sungai Cisadane. Sementara itu, TPA Sarimukti di Jawa Barat membatasi operasional akibat ancaman longsor, dan TPA Piyungan di DI Yogyakarta direncanakan tutup permanen pada Januari 2026 karena sisa kapasitas yang tinggal di bawah 10 persen.
Yanuar menilai, titik lemah utama pengelolaan sampah nasional terletak pada rendahnya pemilahan sampah sejak dari sumber. Tanpa pemilahan di tingkat rumah tangga, seluruh rantai pengelolaan, mulai dari pengangkutan hingga pemrosesan akhir menjadi tidak efisien dan berbiaya tinggi.
“Pemilahan sampah harus diposisikan sebagai kebijakan berbasis perubahan perilaku, bukan sekadar imbauan moral. Negara-negara yang berhasil mengatasi persoalan sampah menunjukkan bahwa disiplin warga menjadi fondasi utama sistem,” ujarnya.
Ia mencontohkan Jepang sebagai salah satu negara yang berhasil membangun sistem pengelolaan sampah berbasis kedisiplinan publik. Di sejumlah wilayah, seperti Kamikatsu, warga diwajibkan memilah sampah hingga puluhan kategori. Hasilnya, lebih dari 80 persen limbah berhasil didaur ulang atau diolah kembali sebelum masuk ke fasilitas akhir.
“Teknologi di Jepang bekerja optimal karena input sampahnya sudah terpilah dengan baik sejak dari rumah. Tanpa kesadaran itu, teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif,” kata Yanuar.
Selain Jepang, Yanuar juga menyoroti Swedia yang hampir tidak lagi bergantung pada tempat pembuangan akhir. Sekitar 99 persen sampah domestik di negara tersebut berhasil dimanfaatkan kembali, sebagian besar melalui sistem waste-to-energy, sehingga hanya sekitar 1 persen yang berakhir di TPA.
Contoh lain datang dari Korea Selatan. Melalui kebijakan pay-as-you-throw dan penggunaan smart bins berbasis teknologi RFID, negara tersebut mampu mendorong perubahan perilaku warga. Saat ini, hampir seluruh sampah makanan di Korea Selatan berhasil didaur ulang, sehingga secara signifikan menekan beban fasilitas pembuangan akhir.
Sementara itu, Jerman menerapkan skema tanggung jawab produsen dan sistem deposit kemasan, yang membuat lebih dari 65 persen sampah rumah tangga masuk ke proses daur ulang. Kebijakan tersebut mendorong keterlibatan aktif produsen dan konsumen dalam siklus pengelolaan limbah.
“Pelajaran dari negara-negara itu jelas. Investasi infrastruktur penting, tetapi tidak akan pernah cukup tanpa perubahan perilaku masyarakat. Jika pemilahan sampah belum menjadi kebiasaan sosial, maka perluasan TPA atau pembangunan fasilitas baru hanya akan menunda krisis,” ujarnya.
Menurut dia, darurat sampah nasional seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan reformasi menyeluruh, dimulai dari tingkat rumah tangga. "Tanpa perubahan tersebut, persoalan sampah akan terus berulang seiring pertumbuhan kota dan konsumsi penduduk," katanya. (P-4)
Pemerintah seharusnya berkaca pada kualitas pelayanan publik sebelum menjatuhkan sanksi kepada masyarakat.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dilakukan dengan kuota 200 ton per hari.
Wali Kota TangselĀ memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
PENUMPUKAN sampah di sejumlah lokasi di Tangsel hanya secuil potret dari carut-marutnya pengelolaan sampah di Indonesia. Guru Besar ITB mengingatkan bom waktu dari konsep TPA di Indonesia.
penegakan hukum pidana dalam kasus lingkungan merupakan mekanisme kompleks yang membutuhkan pembuktian ketat.
Krisis sampah di Tangerang Selatan akhirnya meledak. Ketergantungan penuh pada satu tempat pembuangan akhir, TPA Cipeucang, membuat sistem pengelolaan lumpuh ketika fasilitas itu ditutup sementara. Akibatnya, lebih dari seribu ton sampah per hari tak tertangani, menumpuk di jalan, pasar, hingga flyover, memaksa pemerintah kota menetapkan status tanggap darurat.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut krisis sampah sebagai momentum transisi menuju pengolahan sampah modern berbasis teknologi melalui proyek PSEL.
Pembukaan TPA Cipeucang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Penutupan ini tentu juga bedampak kepada kepentingan umum warga Tangsel, termasuk warga sekitar Cipeucang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved