Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH tegas Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot -Tangsel) melalui tim Gakkumdu yang menjaring 48 warga karena membuang sampah sembarangan menuai kritik dari masyarakat sipil.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan, Alvin Esa Priatna kepada wartawan, Senin ( 19/1). Ia menilai tindakan mempidanakan warga adalah langkah ironis di tengah apa yang ia sebut sebagai kegagalan pemerintah daerah khususnya Pemkot Tangsel dalam mengelola sampah secara sistemik.
Alvin mempertanyakan moralitas penegakan hukum tersebut dan menganggap Pemkot Tangsel menunjukkan standar ganda. Menurutnya, pemerintah seharusnya berkaca pada kualitas pelayanan publik sebelum menjatuhkan sanksi kepada masyarakat.
"Walikota Tangsel tidak malu ya, mempidanakan warga di saat bersamaan Walikota juga melanggar terkait pengelolaan sampah," tegas Alvin.
Alvin mengingatkan munculnya titik-titik pembuangan sampah liar sering kali merupakan dampak dari tidak tersedianya fasilitas pembuangan dan pengangkutan sampah yang memadai hingga ke tingkat lingkungan Sebab itu,Alvin mendesak agar pemerintah tidak hanya fokus pada pendekatan penghukuman (punitive approach) yang menyasar rakyat kecil, tetapi juga harus berani mengevaluasi kelalaian pejabat dalam menjalankan kewajiban undang-undang mengenai pengelolaan sampah.
Sebelumnya diberitakan Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Adam Dohiri, mengonfirmasi bahwa sebanyak 48 warga terjaring Operasi Gakkumdu di empat lokasi berbeda. Para pelanggar tersebut dipaksa mengambil kembali sampah mereka, melakukan kerja sosial, dan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk efek jera.
Bagi Muhammadiyah tindakan ini tidak akan menyelesaikan akar masalah selama Pemkot Tangsel belum membenahi tata kelola sampah dari hulu ke hilir secara benar. (H-2)
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dilakukan dengan kuota 200 ton per hari.
Wali Kota TangselĀ memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Seluruh armada resmi memiliki identitas fisik spesifik, pelat nomor yang terdata dalam sistem, serta rute perjalanan yang terpantau.
Wali Kota Tangerang menginstruksikan pembenahan total pada bangunan SD dan SMP Negeri agar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang tinggi.
Saat itu, bangunan sekolah masih didominasi gedung satu lantai yang berdiri sejak tahun 1975, dengan sejumlah bagian yang sudah mengalami penurunan kualitas struktur.
Menurutnya, saling bantu antara daerah ini perlu dilakukan guna memudahkan menyelesaikan sebuah permasalahan.
Peningkatan infrastruktur pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah daerah sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved