Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH tegas Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot -Tangsel) melalui tim Gakkumdu yang menjaring 48 warga karena membuang sampah sembarangan menuai kritik dari masyarakat sipil.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan, Alvin Esa Priatna kepada wartawan, Senin ( 19/1). Ia menilai tindakan mempidanakan warga adalah langkah ironis di tengah apa yang ia sebut sebagai kegagalan pemerintah daerah khususnya Pemkot Tangsel dalam mengelola sampah secara sistemik.
Alvin mempertanyakan moralitas penegakan hukum tersebut dan menganggap Pemkot Tangsel menunjukkan standar ganda. Menurutnya, pemerintah seharusnya berkaca pada kualitas pelayanan publik sebelum menjatuhkan sanksi kepada masyarakat.
"Walikota Tangsel tidak malu ya, mempidanakan warga di saat bersamaan Walikota juga melanggar terkait pengelolaan sampah," tegas Alvin.
Alvin mengingatkan munculnya titik-titik pembuangan sampah liar sering kali merupakan dampak dari tidak tersedianya fasilitas pembuangan dan pengangkutan sampah yang memadai hingga ke tingkat lingkungan Sebab itu,Alvin mendesak agar pemerintah tidak hanya fokus pada pendekatan penghukuman (punitive approach) yang menyasar rakyat kecil, tetapi juga harus berani mengevaluasi kelalaian pejabat dalam menjalankan kewajiban undang-undang mengenai pengelolaan sampah.
Sebelumnya diberitakan Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Adam Dohiri, mengonfirmasi bahwa sebanyak 48 warga terjaring Operasi Gakkumdu di empat lokasi berbeda. Para pelanggar tersebut dipaksa mengambil kembali sampah mereka, melakukan kerja sosial, dan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk efek jera.
Bagi Muhammadiyah tindakan ini tidak akan menyelesaikan akar masalah selama Pemkot Tangsel belum membenahi tata kelola sampah dari hulu ke hilir secara benar. (H-2)
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dilakukan dengan kuota 200 ton per hari.
Wali Kota TangselĀ memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperingati sepuluh tahun implementasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker).
Pemkot Tangsel terus melakukan pengangkutan sampah secara bertahap di sejumlah ruas jalan dan titik-titik yang sempat mengalami penumpukan.
Tubagus Asep Nurdin, menyampaikan bahwa Pemkot saat ini memprioritaskan pengangkutan sampah di lokasi-lokasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Pembukaan TPA Cipeucang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Penutupan ini tentu juga bedampak kepada kepentingan umum warga Tangsel, termasuk warga sekitar Cipeucang.
Penanganan tumpukan sampah yang ada di depan Pasar Cimanggis, Ciputat, telah dilakukan pengangkutan secara bertahap ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved