Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Bantah Buang Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Itu Bukan Armada Kami

Rahmatul Fajri
04/2/2026 21:07
Bantah Buang Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Itu Bukan Armada Kami
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin(Dok Istimewa)

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi tegas terkait video viral yang mengeklaim adanya armada pengangkut sampah asal Tangsel yang beraktivitas secara ilegal di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pemkot Tangsel memastikan bahwa truk yang terekam dalam informasi yang beredar tersebut tidak memiliki keterkaitan operasional dengan pihak pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi internal terhadap seluruh data armada pengangkut sampah.

"Kami pastikan bahwa truk-truk yang terlihat dalam dokumentasi yang beredar bukan merupakan armada milik Pemkot Tangsel. Bukan pula milik mitra pihak ketiga yang memiliki kontrak resmi dengan kami dalam pengelolaan sampah," ujar Asep dalam keterangan resminya, Rabu (4/2/2026).

Asep menjelaskan, Pemkot Tangsel memiliki protokol ketat dalam tata kelola distribusi sampah. Seluruh armada resmi memiliki identitas fisik spesifik, pelat nomor yang terdata dalam sistem, serta rute perjalanan yang terpantau menuju lokasi pembuangan akhir (LPA) yang legal.

Menurutnya, para mitra resmi juga terikat pakta integritas dan kontrak kerja yang ketat dengan evaluasi rutin. "Sistem pengawasan kami menutup celah bagi adanya tindakan pembuangan sampah sembarangan. Jika ada armada yang melanggar prosedur, sistem akan langsung mendeteksi," jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan lintas wilayah, Pemkot Tangsel menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum di balik pembuangan sampah ilegal tersebut.

"Siapa pun oknum di balik tindakan ilegal itu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami siap berkoordinasi secara terbuka untuk mengklarifikasi data agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang merugikan nama baik institusi," tegas Asep.

Asep mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi di media sosial. Langkah klarifikasi ini diambil guna menjamin transparansi dan objektivitas publik terhadap pelayanan publik di Tangerang Selatan.

"Kami mengimbau semua pihak untuk bersandar pada fakta. Komitmen kami tetap konsisten menjalankan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan sesuai regulasi," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik