Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUMPUKAN sampah di sejumlah lokasi di Tangerang Selatan hanya secuil potret dari carut-marutnya pengelolaan sampah di Indonesia, terutama operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Guru Besar ITB bidang Sirkulasi Limbah Padat dan Persampahan, Prof. Emenda Sembiring mengungkapkan bahwa TPA versi Indonesia akan berisiko menjadi bom waktu.
Sampai hari ini (5/1), tumpukan sampah masih terdapat di depan Pasar Cimanggis, Ciputat. Tumpukan sampah di wilayah tersebut dan sekitarnya sudah terjadi, setidaknya, sejak pertengahan Desember 2025. Hal itu akibat TPA Cipeucang, Serpong, telah mengalami kelebihan kapasitas sehingga harus ditutup untuk pembenahan.
Di Indonesia, setidaknya ada 10 TPA lain yang mengalami masalah sama dan semuanya bersistem open dumping. Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan dari 550 TPA yang dikelola pemda, sekitar 343 di antaranya juga bersistem open dumping. KLH pun menargetkan penutupan seluruh TPA open dumping.
Dihubungi Media Indonesia, Kamis (1/1), Emenda mengungkapkan bahwa secara desain, TPA sebenarnya dibuat dengan sistem saniter. Di antaranya adalah memiliki lapisan geomembran (terpal geo) di bagian bawah untuk mencegah kebocoran, sistem pembuangan air lindi, sistem pembuangan gas metan, hingga prosedur pemadatan sampah dan pengurukan tanah. Sistem itu dapat membuat TPA tidak cepat penuh dan mencegah kontaminasi.
“Harusnya kan tiap hari, begitu selesai diuruk. Sampahnya ditutup pakai tanah, tapi ternyata tidak dilakukan,” kata Emenda.
Lebih lanjut ia menjelaskan, di TPA, setelah sampah dikeluarkan dari truk, semestinya dilakukan proses pemadatan dengan alat berat, sehingga mencapai kepadatan 700kg per meter kubik. Setelah itu sampah baru diuruk dengan tanah.
Kenyataannya, hal itu kerap tidak dilakukan pemda karena berbagai biaya, mulai dari biaya bahan bakar alat berat hingga biaya pengadaan tanah. “Alat berat maju mundur itu kan perlu bahan bakar… plus kemudian menyediakan tanah harian,” katanya.
Emenda melanjutkan bahwa konsep landfill (TPA) yang lebih canggih sekalipun tetap menimbulkan persoalan. “Sebenarnya landfill itu bom waktu,.. Kita pasang liner di bawah itu kan pakai biotekstil atau geomembran itu tetap saja. Kan operasional TPA itu 20 tahun, itu akan tetap ada leakage-nya (kebocoran),” jelasnya.
Sebab itu Emenda mengatakan solusi persampahan harus dilakukan dengan menggabungkan berbagai metode dan harus dilakukan berantai, dari mulai rumah tangga. Ia menyebutkan selain dengan pengurangan sampah di tingkat rumah tangga, pemda dan industri juga harus meningkatkan daur ulang. Selain itu, pemda juga dapat menggabungkan TPA sanitary dengan metode termal. Simak pembicaraan lengkap di program Mini Podcast di Instagram @mediaindonesia.com
penegakan hukum pidana dalam kasus lingkungan merupakan mekanisme kompleks yang membutuhkan pembuktian ketat.
Pengamat kebijakan publik menilai darurat sampah nasional bukan sekadar masalah infrastruktur, melainkan krisis perilaku masyarakat dalam mengelola limbah.
Krisis sampah di Tangerang Selatan akhirnya meledak. Ketergantungan penuh pada satu tempat pembuangan akhir, TPA Cipeucang, membuat sistem pengelolaan lumpuh ketika fasilitas itu ditutup sementara. Akibatnya, lebih dari seribu ton sampah per hari tak tertangani, menumpuk di jalan, pasar, hingga flyover, memaksa pemerintah kota menetapkan status tanggap darurat.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut krisis sampah sebagai momentum transisi menuju pengolahan sampah modern berbasis teknologi melalui proyek PSEL.
Pembukaan TPA Cipeucang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Penutupan ini tentu juga bedampak kepada kepentingan umum warga Tangsel, termasuk warga sekitar Cipeucang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved