Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, resmi memperpanjang status darurat penanggulangan sampah di wilayahnya. Langkah ini diambil guna memastikan sisa-sisa tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik dapat tertangani sepenuhnya.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, mengungkapkan bahwa perpanjangan status tersebut akan berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 6 hingga 19 Januari 2026.
"Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah," ujar Essa di Tangerang, Kamis (8/1).
Menurutnya, selama masa darurat ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) akan dikerahkan secara intensif untuk melakukan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di berbagai wilayah pemukiman maupun protokol.
Hasil Evaluasi Tahap Pertama
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi status darurat tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1) lalu.
"Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah," ucap Asep.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, masih ditemukan tumpukan sampah yang memerlukan penanganan ekstra, sehingga kapasitas operasional normal dinilai belum cukup untuk mengembalikan kondisi kebersihan kota secara instan.
Target Normalisasi
Dengan penambahan waktu dua pekan ini, Pemkot Tangsel berharap sistem pengelolaan dan pengangkutan sampah kembali berjalan stabil. Asep menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah normalisasi pelayanan kebersihan bagi warga.
"Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya," pungkasnya. (Ant/P-2)
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Menurutnya, saling bantu antara daerah ini perlu dilakukan guna memudahkan menyelesaikan sebuah permasalahan.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dilakukan dengan kuota 200 ton per hari.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved