Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Penanganan belum Tuntas, Tangsel Perpanjang Status Darurat Sampah

Golda Eksa
08/1/2026 13:39
Penanganan belum Tuntas, Tangsel Perpanjang Status Darurat Sampah
Pengendara melintas di samping tumpukan sampah di Jl Otista, Tangerang Selatan, Banten .(Antara)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, resmi memperpanjang status darurat penanggulangan sampah di wilayahnya. Langkah ini diambil guna memastikan sisa-sisa tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik dapat tertangani sepenuhnya.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, mengungkapkan bahwa perpanjangan status tersebut akan berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 6 hingga 19 Januari 2026.

"Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah," ujar Essa di Tangerang, Kamis (8/1).

Menurutnya, selama masa darurat ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) akan dikerahkan secara intensif untuk melakukan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di berbagai wilayah pemukiman maupun protokol.

Hasil Evaluasi Tahap Pertama
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi status darurat tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1) lalu.

"Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah," ucap Asep.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, masih ditemukan tumpukan sampah yang memerlukan penanganan ekstra, sehingga kapasitas operasional normal dinilai belum cukup untuk mengembalikan kondisi kebersihan kota secara instan.

Target Normalisasi
Dengan penambahan waktu dua pekan ini, Pemkot Tangsel berharap sistem pengelolaan dan pengangkutan sampah kembali berjalan stabil. Asep menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah normalisasi pelayanan kebersihan bagi warga.

"Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya," pungkasnya. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik