Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, resmi memperpanjang status darurat penanggulangan sampah di wilayahnya. Langkah ini diambil guna memastikan sisa-sisa tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik dapat tertangani sepenuhnya.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, mengungkapkan bahwa perpanjangan status tersebut akan berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 6 hingga 19 Januari 2026.
"Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah," ujar Essa di Tangerang, Kamis (8/1).
Menurutnya, selama masa darurat ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) akan dikerahkan secara intensif untuk melakukan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di berbagai wilayah pemukiman maupun protokol.
Hasil Evaluasi Tahap Pertama
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi status darurat tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1) lalu.
"Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah," ucap Asep.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, masih ditemukan tumpukan sampah yang memerlukan penanganan ekstra, sehingga kapasitas operasional normal dinilai belum cukup untuk mengembalikan kondisi kebersihan kota secara instan.
Target Normalisasi
Dengan penambahan waktu dua pekan ini, Pemkot Tangsel berharap sistem pengelolaan dan pengangkutan sampah kembali berjalan stabil. Asep menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah normalisasi pelayanan kebersihan bagi warga.
"Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya," pungkasnya. (Ant/P-2)
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pemkot Tangerang Selatan bergerak cepat menangani pencemaran residu kimia akibat kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno Setu.
Residu kimia yang masuk ke aliran sungai telah memicu kematian massal biota akuatik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti resmikan gedung Ibnu Abbas BSD, soroti mutu pendidikan dan angka putus sekolah.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved