Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, resmi memperpanjang status darurat penanggulangan sampah di wilayahnya. Langkah ini diambil guna memastikan sisa-sisa tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik dapat tertangani sepenuhnya.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, mengungkapkan bahwa perpanjangan status tersebut akan berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 6 hingga 19 Januari 2026.
"Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah," ujar Essa di Tangerang, Kamis (8/1).
Menurutnya, selama masa darurat ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) akan dikerahkan secara intensif untuk melakukan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di berbagai wilayah pemukiman maupun protokol.
Hasil Evaluasi Tahap Pertama
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi status darurat tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1) lalu.
"Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah," ucap Asep.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, masih ditemukan tumpukan sampah yang memerlukan penanganan ekstra, sehingga kapasitas operasional normal dinilai belum cukup untuk mengembalikan kondisi kebersihan kota secara instan.
Target Normalisasi
Dengan penambahan waktu dua pekan ini, Pemkot Tangsel berharap sistem pengelolaan dan pengangkutan sampah kembali berjalan stabil. Asep menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah normalisasi pelayanan kebersihan bagi warga.
"Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya," pungkasnya. (Ant/P-2)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dilakukan dengan kuota 200 ton per hari.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPSA Cilowong.
Memasuki tahun baru 2026, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan terima kasih yang tulus kepada seluruh masyarakat.
Tumpukan sampah masih berserakan di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Pedagang mengeluh bau menyengat, lalat, dan omzet penjualan menurun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved