Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Darurat Sampah Tangerang, Pengamat: TPA tak Pernah Direncanakan Sejak Awal

Mohamad Farhan Zhuhri
08/1/2026 17:04
Darurat Sampah Tangerang, Pengamat: TPA tak Pernah Direncanakan Sejak Awal
Pemulung memilah sampah di dekat ekskavator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan, Banten.(Dok. Antara)

PENGAMAT tata kota Yayat Supriyanta menilai kondisi darurat sampah yang kini membayangi Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan akumulasi kegagalan perencanaan kota sejak awal. Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebutnya sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.

Menurut dia, sebagian besar kota di Indonesia tidak pernah merancang tempat pembuangan akhir (TPA) secara terintegrasi dalam rencana tata ruang.

“Pada umumnya, kota-kota di Indonesia itu tidak memiliki TPA yang direncanakan. TPA berkembang berdasarkan sejarah dan dinamika kota, bukan berdasarkan perencanaan yang matang,” ujar Yayat saat dihubungi, Kamis (8/1).

Ia menjelaskan, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat tidak pernah diantisipasi secara memadai dalam kebijakan pengelolaan sampah. Akibatnya, banyak TPA dibangun di luar kerangka perencanaan kota yang komprehensif, tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan dampak sosial ekonomi.

Masalah semakin kompleks karena keterbatasan cadangan lahan di kawasan perkotaan. Di sisi lain, pola pengelolaan sampah di banyak daerah, termasuk Tangerang, masih bertumpu pada metode open dumping yang konvensional dan minim penerapan teknologi.

“Cadangan tanah kita terbatas, tapi pengelolaan sampahnya masih sangat tradisional. Ini kombinasi yang berbahaya untuk kota yang terus tumbuh,” kata Yayat.

Upaya kerja sama antarwilayah pun dinilai tidak mudah direalisasikan. Yayat menegaskan, penolakan daerah lain bukan semata-mata soal pembagian keuntungan atau tipping fee, melainkan lebih pada dampak keberadaan TPA terhadap kehidupan warga.

“Yang diprotes masyarakat itu impact-nya, pencemaran lingkungan, gangguan sosial ekonomi. Itu yang membuat banyak daerah menolak kerja sama pengembangan TPA dengan Tangerang atau Tangerang Selatan,” ujarnya.

Penolakan kian menguat ketika lokasi TPA berdekatan dengan kawasan properti. Menurut Yayat, pengembang perumahan hampir selalu bereaksi keras jika ada rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di sekitar wilayah mereka.

“Nilai properti bisa jatuh, nilai tanah turun. Ada stigma kuat, kalau dekat sampah, rumah susah dijual. Bau dan pencemaran udara itu sangat mempengaruhi nilai jual,” katanya.

Ia mencontohkan sejumlah kasus, seperti di Kabupaten Bogor, di mana keberadaan TPA memicu resistensi terhadap pembangunan perumahan. Fenomena serupa juga terjadi pada proyek RDF di Rorotan yang ditolak warga karena kedekatannya dengan kawasan hunian skala besar.

Menghadapi situasi tersebut, Yayat menilai sudah saatnya pemerintah meninggalkan pola open dumping dan beralih ke pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ia menyebut, sinyal kebijakan ke arah tersebut mulai terlihat.

“Pemerintah melalui Danantara sudah meminta PLN untuk menerima sambungan listrik dari hasil pengelolaan sampah. Ini peluang besar yang harus dikembangkan,” ucapnya.

Yayat pun mengajak pemerintah daerah belajar dari praktik negara lain, seperti Singapura, yang dinilainya berhasil mengelola sampah tanpa meninggalkan persoalan visual maupun lingkungan.

“Kita tidak pernah lihat tumpukan sampah di Singapura. Sampah diolah jadi energi listrik dan fasilitasnya dikembangkan di bawah tanah. Ini yang seharusnya menjadi arah kebijakan ke depan,” pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik