Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Tangerang Kota menangkap kurir berinisial MT, yang kedapatan membawa sabu 18,7 kg atau senilai Rp2 miliar.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, penangkapan terhadap kurir jaringan lapas itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Diketahui, DO yang kedapatan membawa sabu 861 gram ditangkap di Tangerang pada Maret lalu.
Dari keterangan DO, petugas memperoleh informasi terkait jadwal pengiriman sabu dengan jumlah lebih besar dari Sumatera ke Jakarta dan Tangerang. Petugas pun melakukan pengembangan ke daerah Bengkulu.
Baca juga: Polisi Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Pasalnya, ada informasi bahwa kurir beserta narkoba jenis sabu berada di salah satu hotel di wilayah tersebut. "Petugas melihat ada seorang yang membawa tas koper warna biru. Karena mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan," jelas Yusri, Senin (16/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, ternyata ada serbuk warna putih yang dimasukkan ke dalam 18 paket teh China, yang teridentifikasi narkotika jenis sabu. Kurir yang berasal dari Bandung itu pun langsung diamankan petugas.
Di hadapan petugas, kurir tersebut mengaku disuruh seseorang dengan janji imbalan Rp200 juta. Ini jika sang kurir berhasil mengirimkan barang tersebut kepada seseorang di Jakarta.
Baca juga: Polda Metro Ungkap Pengiriman 1 Kg Sabu dari Nigeria
"Kasus ini masih kami kembangkan. Terkait siapa yang menyuruh MT untuk mengirimkan barang tersebut," imbh Yusri.
Selain itu, polisi juga masih mengusut pihak yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas. Termasuk, lokasi lapas yang dimaksud. Yusri pun belum bisa memastikan asal daerah atau negara dari barang bukti sabu.
Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati.(OL-11)
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
POLDA Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan di kamar kontrakan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved