Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Metro Ungkap Pengiriman 1 Kg Sabu dari Nigeria

Rahmatul Fajri
04/8/2021 18:55
Polda Metro Ungkap Pengiriman 1 Kg Sabu dari Nigeria
Anggota Polda Metro Jaya menyiapkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba jenis sabu.(Antara)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram (kg), yang diduga dikendalikan jaringan Nigeria-Indonesia.

Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa pengungkapan paket berisi sabu berawal dari informasi terkait paket dari Nigeria. Setelah itu, kepolisian menelusuri lebih lanjut informasi tersebut bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Narkoba Nia-Ardi Tetap Berlanjut

Petugas kepolisian kemudian mengetahui bahwa paket sabu tersebut memiliki alamat tujuan ke daerah Kunciran, Tangerang. Pada Kamis (15/7) lalu, polisi menciduk satu tersangka berinisial RR, yang menerima paket tersebut.

Awalnya, RR hendak menerima paket tersebut dan bersiap di depan salah satu minimarket. RR lalu menghentikan mobil tersebut dan hendak mengambil paket. Namun, dia tidak mengira bahwa petugas pengiriman merupakan anggota kepolisian yang tengah menyamar.

“Pada saat yang bersangkutan mengambil barang dari pengiriman paket dan menandatangani serah terima dari barang tersebut, kemudian kita lakukan penangkapan,” papar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/8).

Baca juga: Polisi Ungkap 16 Kg Sabu dari Afrika Selatan Diselundupkan dalam Patung

Saat ini, pihaknya masih mendalami pengiriman barang haram tersebut. Berikut, pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba lintas negara tersebut.

"Ini masih kita kembangkan. Apakah masih ada di atasnya. Tetapi, RR ini sudah kita lakukan penahanan. Semoga ini bisa berkembang siapa otak di atasnya. Kerena ini kejahatan lintas negara,” pungkas Yusri.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya