Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

DKI Ikuti Arahan Pusat Soal Harga Tes PCR

Putri Anisa Yuliani
16/8/2021 16:49
DKI Ikuti Arahan Pusat Soal Harga Tes PCR
Ilustrasi warga melakukan tes PCR secara mobile di wilayah Jakarta.(MI/Ramdani)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin bahwa Pemprov DKI akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait batas harga tes PCR. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Kesehatan agar menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp450-Rp550 ribu. Kepala Negara berharap penurunan tarif tes PCR dapat meningkatkan testing covid-19 di Indonesia.

Dengan begitu, laju penyebaran covid-19 dapat dikendalikan. Adapun saat ini, tarif tes PCR di berbagai fasilitas kesehatan tergolong bervariasi, yakni dari Rp700 ribu hingga jutaan rupiah.

Baca juga: Presiden Instruksikan Harga Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu

"Harga tes PCR seperti yang diminta Pak Jokowi, nanti kita teruskan," ujar Ariza, sapaan akrabnya, di Balai Kota, Senin (16/8).

Ariza pun mendukung kebijakan penurunan tarif tes PCR di masa pandemi covid-19. Mantan anggota DPR RI itu menilai penurunan harga tes PCR, membuat warga lebih bisa menjangkau tes tesert. Lalu, kasus covid-19 bisa lebih cepat diidentifikasi.

Baca juga: Wagub DKI Klaim Jakarta Sudah Berstatus Zona Hijau

"Tentu Kemenkes yang akan ambil kebijakan. Kami dukung kebijakan Pak Presiden agar tes PCR semakin banyak, salah satunya didukung harga tes PCR yang murah," pungkas Ariza.

"Kami minta semua pihak yang memiliki kesempatan bisa menurunkan tes PCR. Supaya masyarakat banyak tes. Banyak testing, maka semakin baik," imbuhnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik