Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Presiden Instruksikan Harga Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu

Dhika Kusuma Winata
15/8/2021 14:06
Presiden Instruksikan Harga Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin di Istana Negara, Jakarta.(Dok. Biro Pers Media Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan agar harga tes usap polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Kepala Negara pun sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait hal tersebut.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini," ungkap Jokowi, sapaan akrabnya, saat memberikan keterangan pers, Minggu (15/8).

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa harga tes PCR nantinya diatur di kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu. Selain itu, Presiden menyoroti durasi hasil tes PCR.

Baca juga: Ini Alasan Tarif PCR di India Bisa Murah

Dia meminta agar semua hasil tes PCR bisa diperoleh paling lambat 24 jam. Presiden menekankan kecepatan diperlukan dalam rangka peningkatan testing di masa pandemi covid-19.

"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450-550 ribu. Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," pungkas Kepala Negara.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya