Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT media sosial, Adam Deni yang melaporkan Gede Ary Astina alias Jerinx terkait kasus pengancaman di media sosial akan terus melanjutkan proses hukum. Alhasil mediasi pertama yang dilakukan hari ini pun tak berhasil.
Menurut keterangan Adam, sebelum pihaknya memutuskan melaporkan pengancaman Jerinx, ia sudah melakukan mediasi. Namun upaya tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jerinx. Sehingga, ia memang sudah memaafkan secara pribadi tindakan dari Jerinx , namun tetap ingin proses hukum tetap dilanjutkan.
“Karena memang sebelum saya melaporkan, saya sudah melakukan mediasi. Tapi dalam mediasi sebelum saya laporkan itu saya ditolak mentah-mentah. Ditantang tanding hukum, saya dibilang bukan siapa-siapa,” kata Adam di Polda Metro jaya, Sabtu (14/8).
“Pada intinya saya memaafkan sebagi manusia jelas saya maafkan. Cuma saya ingin proses ini berjalan sampai ke pengadilan nanti kita lihat saja biar kepolisian yang memproses kasus hukum ini untuk ke depannya,” sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini sudah bergulir di jalur hukum yang sesuai. Pihaknya pun mengaku sudah memaafkan namun tidak melupakan kejadian tersebut. Selain itu, pihaknya juga sudah membuat keputusan dengan kuasa hukumnya untuk melanjutkan proses hukum di kepolisian.
“Keputusan saya sudah bulat dan tidak bisa diubah sama sekali,” tegasnya.
Adapun dalam proses mediasi hari ini, Adam mengaku sudah mengobrol dengan Jerink. Membicarakan persoalan hukum ini dan hal-hal lainnya. Ia menyebut Jerinx memiliki sosok yang lebih kalem, bijak, dan lebih baik saat bertemu secara langsung.
Polda Metro Jaya akan terus mengupayakan mediasi antara pegiat media sosial Adam Deni dengan I Gede Ary Astina alias Jerinx. Meskipun pada mediasi pertama pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum kasus pengancaman melalui media sosial ini.
“Tapi Adam Deni minta tetap proses hukum tetap berjalan. Kita sudah berupaya mediasi tapi sodara pelapor meski sudah memaafkan, minta proses hukum oleh penyidik tetap berjalan sesuai aturan hukum perundang-undangan. Kami sebagai mediator tak bisa memaksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, pihaknya masih membuka ruang untuk mediasi ke depannya. Sebelum berkas akhir disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam kesempatan yang sama menjelaskan, proses mediasi sifatnya tak terbatas. Upaya mediasi ini masih bisa terus diupayakan sembari menunggu kelengkapan berkas untuk dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Ini hari ini bukan mediasi terakhir. Penyidik memberikan kesempatan para pihak untuk bermediasi. Tapi proses penyidikan terus berjalan. Sambil memberikan kesempatan mediasi, negosiasi itu dipersilahkan. Sambil menunggu kelengkapan berkas,” tandasnya. (OL-8)
Laporan Kebahagiaan Dunia terbaru mengungkap dampak negatif algoritma TikTok dan Instagram pada mental pemuda.
Matcha memang kaya akan katekin, terutama epigallocatechin gallate (EGCG) yang bersifat antioksidan.
Cara seseorang mengekspresikan kesedihannya berkaitan erat dengan apa yang dirasa paling menguatkan bagi dirinya sendiri.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Psikolog klinis ungkap alasan remaja dan Generasi Alpha sangat terikat dengan media sosial. Ternyata terkait pencarian identitas dan hormon dopamin.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Polda Metro Jaya ungkap kronologi penyiraman cairan berbahaya ke aktivis KontraS Andrie Yunus. Pelaku terbagi tim pantau & eksekutor. Cek detailnya!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved