Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kendaraan Tak Sesuai Ganjil-Genap Diminta Putar Balik

Hilda Julaika
12/8/2021 11:05
Kendaraan Tak Sesuai Ganjil-Genap Diminta Putar Balik
Polisi menyekat di ruas jalan yang menerapkan kebijakan ganjil-genap selama PPKM di Jakarta, Kamis (12/8)(MI/Ramdani)

POLISI akan memutarbalikan kendaraan yang tak sesuai penerapan aturan ganjil-genap (gage) saat ini. Misalnya, hari ini tanggal 12 Agustus maka kendaraan yang diizinkan melewati 8 titik penerapan gage hanya dengan plat kendaraan genap. Tidak ada penilangan kendaraan, namun dikenakan sanksi berupa kendaraan tersebut diputar balik oleh polisi.

“Kalau ada kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggalnya. Karena hari ini tanggal 12 (genap), maka sanksinya sementara hanya kita putar balik. Jadi tidak bisa memasuki Kawasan-kawasan tersebut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (12/8).

Adapun 8 titik penerapan aturan gage di antaranya, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

Untuk 8 titik tersebut, polisi menegaskan tidak memeriksa detail berupa STRP dan tujuan mobilitas. Namun, untuk kebijakan gage ini hanya memeriksa plat nomor kendaraan saja.

Adapun pemeriksaan STRP, dilakukan misalnya di Kawasan perkantoran. Di mana menurus Sambodo, sudah terdapat tim yang melihat mobilitas masyarakat untuk sektor esensial dan kritikal.

“Kalau penyekatan yang kemarin kita menanyakan STRP, menanyakan mau ke mana dan sebagainya. Dengan aturan ganjil-genap ini maka kami tidak lagi menanyakan itu tapi cukup melihat dari plat nomor. Walaupun tentu saja ada beberapa unit kendaraan yang dikecualikan untuk aturan ganjil genap,” jelasnya.

Kendaraan yang dikecualikan seperti sepeda motor, kendaraan dinas, kendaraan darurat (ambulans), pemadam kebakaran, hingga kendaraan yang mengangkut logistic penting. (OL-13)

Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur di Hotel Pasar Senen



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya