Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Anies: Warga Belum Vaksin Tidak Boleh Berkegiatan di luar Rumah

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/8/2021 16:03
Anies: Warga Belum Vaksin Tidak Boleh Berkegiatan di luar Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa warga yang akan berkegiatan di luar rumah untuk membawa bukti telah divaksin covid-19.

Hal itu diungkapkan Anies saat mengunjungi tiga lokasi peresmian hasil kolaborasi Pemprov DKI bersama dengan swasta untuk menangani pandemi covid-19, Selasa (3/8).

Anies menyatakan bahwa ketentuan tentang pembukaan aktivitas mengikuti ketentuan yang ada di dalam kebijakan dalam PPKM.

Khusus di Jakarta, Anies mewajibkan warga untuk memiliki vaksinasi jika ingin melakukan kegiatan di luar rumah.

“Ada aktivitas yang menjaga jarak itu sulit, saya beri contoh, potong rambut, bisa gak potong rambut jarak jauh? Gak bisa, virtual pun tidak mungkin, apakah potong rambut boleh beroperasi? menurut ketentuan boleh, tapi tambahkan persyaratan yang memotong rambut harus sudah vaksin, yang datang ke tempat potong rambut juga harus sudah vaksin,” terangnya.

Baca juga: Anies: Perpanjangan PPKM Untuk Tuntaskan Penurunan Kasus Covid-19

“Jadi jangan diartikan kalau sudah dua kali vaksin lalu bebas bepergian kemana saja, jadi protokol kesehatan harus tetap diikuti,” tambahnya.

Anies menggarisbawahi bahwa kewajiban warga membawa bukti vaksinasi semata-mata untuk perlindungan warganya sendiri.

“Jadi, semua yang sudah vaksin akan mendapatkan sms dari pedulilindungi, akan mendapat surat bukti vaksin itu dibawa, itu ditunjukan, pengelola bertanggung jawab bahwa semua yang berada di premisnya, baik itu karyawan maupun tamu harus sudah tervaksin,” tegasnya.

Intinya, Anies mengimbau agar warga Jakarta jangan menyalahartikan jika memiliki sertifikat vaksin lantas bisa bebas bepergian. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya