Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana menjadikan syarat sudah divaksin untuk mengakses sejumlah tempat di Jakarta. Hal ini kemungkinan dilakukan saat pelonggaran pembatasan dilakukan.
Ahli epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan hal ini bagus untuk diterapkan. Namun, dengan catatan harus memastikan ketercapaian vaksinasi 70% se Provinsi DKI Jakarta. Dan setiap kecamatan harus sudah memenuhi minimal 50% vaksinasi. Hal ini perlu dipastikan untuk memenuhi prinsip kesetaraan dan keadilan.
Dicky juga menekankan, 70% capaian vaksinasi tersebut harus dua dosis vaksin Covid-19
“Sebanyak 70% itu bicara DKI Jakarta ya. Itu cakupan secara provinsi 70% tapi kalau bicara kecamatan minimal 50%. Jadi bisa ada yang 60% tapi jangan sampai ada kecamatan yang cuma 20%. Itu berbahaya, gak boleh. Dan itu maksudnya dua dosis lengkap,” tegas Dicky saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (1/8).
Selain itu, ia mengingatkan juga kalau syarat pelonggaran bukan dari cakupan vaksinasi saja. Namun, utamanya juga dari angka tes positivity rate yang Sudha rendah. Untuk DKI Jakarta, Dicky menyarankan positivity rate ditekan di bawah 10% baru bisa untuk membuka pelonggaran pembatasan.
Dicky menilai syarat vaksinasi untuk mobilitas bisa menjadi suatu hal yang baik. Karena mendorong mempercepat vaksinasi di masyarakat.
Anies sebelumnya menjelaskan, kebijakan mengenai vaksinasi menjadi persyaratan administrasi bagi warga untuk bisa melakukan berbagai aktivitas. Persyaratan ini juga merupakan upaya untuk mendata warga yang belum tervaksin agar bisa segera memperoleh vaksinasi.
Anies menyatakan, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan riset ilmiah di bidang medis dan didukung dengan fakta lapangan di Jakarta bahwa vaksinasi terbukti mampu menurunkan risiko keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19. (Hld/OL-09)
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved