Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dana BST di Depok Disunat Rp50 Ribu

Kisar Rajaguguk
29/7/2021 08:46
Dana BST di Depok Disunat Rp50 Ribu
Ilustrasi bantuan sosial tunai(ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid )

DANA bantuan sosial tunai (BST) bagi warga yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak covid-19 di Kota Depok dipotong atau disunat. Pelakunya merupakan aparat RT-RW.

Kasus penyimpangan penyaluran dana BST dari Kementerian Sosial di Kota Depok tersebut terjadi di RT 006 RW 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji. Besaran dana yang disunat yakni Rp50.000 dari yang diberikan Kemensos sebesar Rp600.000.

Salah seorang peserta KPM, Tisna, mengisahkan pemotongan tersebut terjadi setelah tak lama ia menerima dana BST. Berawal, ketika dirinya mengambil bantuan tersebut. Lalu, RT setempat mendatangi rumahnya dan minta dana BST Rp50.000.

"Dengan berat hati saya pun memberinya," kata Tisna, Kamis (29/7).

Warga lainnya, Budi, mengutarakan hal serupa. Ia pun diminta uang Rp50.000.

"Rumah saya di datangi minta uang BST," keluhnya.

Baca juga: Masih Ada Warga DKI Terdampak PPKM tak Dapat BST

Tak lama, kasus pemotongan dana BST yang terjadi di RT 005 RW 06 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, diviralkan warga RT dan RW setempat. Dalam unggahan di akun @depok24 jam tertulis adanya warga yang mendapat potongan Rp50.000. Uang itu alasannya digunakan untuk beli bensin ambulans.

Menanggapi hal itu, Ketua RW 05 Kelurahan Beji Kuseri mengakui adanya pemotongan dana BST tersebut. Kuseri berdalih, pemotongan dana BST atas kesepakatan RT-RW dan Pengurus Posko Siaga Covid-19.

Uang BST yang dipotong itu, kilah Kuseri, untuk servis dan operasional mobil ambulans milik RT-RW setempat. Namun, kata Kuseri karena sudah ramai dan viral, maka diputuskan untuk dikembalikan kepada warga.

"Kita kembalikan saja," ungkap Kuseri.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya