Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Masih Ada Warga DKI Terdampak PPKM tak Dapat BST

Hilda Julaika
26/7/2021 08:45
Masih Ada Warga DKI Terdampak PPKM tak Dapat BST
Pembagian BST di Jakarta(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

SERIKAT Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) mendapat aduan masih adanya warga terdampak PPKM Darurat yang tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Selain itu, banyak keluarga miskin yang sejak periode Januari hingga saat ini tidak juga menerima BST.

“Pemantauan juga mencatat masih terdapat keluarga miskin yang terdampak PPKM namun tidak mendapatkan BST. Seperti ada penerima BST tahap Januari–April 2021, pada periode ini tidak mendapatkan (saldo nol) atau tidak ada di daftar penerima,” kata Sekjen SPRI Dika Moehammad.

Menurutnya, perlu ada pendataan ulang terhadap keluarga miskin terdampak PPKM yang tidak terdaftar menerima BST. SPRI mendorong pemerintah harus terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat ini.

Pihaknya pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta memperluas cakupan manfaat bansos tunai ini. Dengan tujuan minimal bisa memenuhi kebutuhan dasar pangan untuk setiap keluarga terdampak.

“SPRI juga mendapatkan aduan jika besaran bansos yang diterima sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, ternyata tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga. Sebanyak 46,3% responden menyatakan hanya cukup untuk satu minggu. Sebanyak 12,9% menyatakan hanya cukup untuk empat hari. Dan 14,2% menyatakan hanya cukup untuk tiga hari,” paparnya.

Baca juga: La Nyalla Desak Aparat Tindak Pelaku Pungli BST

Data tersebut berdasarkan pemantauan lapangan pendistribusian Bantuan Tunai PPKM, di lebih dari 25 Kelurahan di Jakarta, pada tanggal 20–25 Juli 2021. Jumlah responden yang diamati sebanyak 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 60,6% penerima BST dari Pemrov DKI Jakarta (ATM Bank DKI). Sisanya sebanyak 39,4% penerima BST dari Kementerian Sosial (kantor Pos).

Sementara itu, ada perbaikan penyaluran di lapangan. Dengan penyaluran bansos kali ini umumnya tidak terjadi pungutan atau pemotongan. Sebanyak 94,6% responden menyatakan tidak terjadi pemotongan atau pungutan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik