Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pelaku pungutan liar dalam penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) bagi warga yang terdampak COVID-19 harus ditindak tegas.
"Kami meminta aparat kepolisian mengungkap kebenaran kasus tersebut dan menindak pelaku dengan tegas," katanya di sela-sela masa reses di Jawa Timur, Sabtu.
Pemotongan dana BST dilaporkan terjadi di Jakarta dan sejumlah warga mengaku dimintai uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu oleh seorang oknum untuk mendapatkan BST Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu sebagai upah atas informasi terkait pencairan BST.
"Seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi dalam penyaluran bansos tunai itu. Semua pihak harus mengerti kondisi saat ini yang semuanya mengalami kesulitan," tuturnya.
Menurutnya masyarakat sudah pandai dan kritis, apalagi saat ini berada di era kecepatan dan keterbukaan informasi, sehingga di tengah kemudahan informasi saat ini pasti semua hal negatif terkait publik dengan mudah tersebar.
Baca juga: Epidemiolog UGM: PPKM Darurat Belum Efektif Turunkan Kasus Covid-19
"Jadi sangat disesalkan jika masih ada perilaku merugikan seperti itu. Bagi siapapun yang merasa dirugikan dalam penyaluran BST dan tidak bisa diselesaikan secara damai, maka sebaiknya melaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Meskipun jumlah yang diminta kecil, lanjut dia, hal itu mencemari program yang baik untuk masyarakat karena perilaku korup apalagi dilakukan kepada rakyat yang sedang terjepit kehidupannya harus ditindak.
"Potensi pungli semacam itu bisa saja terjadi di daerah lain, sehingga kami meminta kepada masyarakat untuk mengawasi karena partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu berharap tidak ada lagi pungli, berapa pun jumlahnya. Dia juga telah meminta kepada seluruh anggota DPD untuk memastikan penyaluran BST di wilayahnya berjalan baik, tepat sasaran dan tanpa potongan.
"Kasihan rakyat yang kehidupannya pas-pasan. Saya pastikan bahwa tidak ada fee atau uang yang harus disetorkan kepada petugas atau pihak manapun dalam penyaluran BST," katanya.(Ant/OL-4)
Para pekerja penerima BSU ini harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli berupa penyaluran bantuan sosial
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Sejumlah lansia lemas dan hampir pingsang karena terlalu lama antre berdesak-desakan untuk mendapatkan basos Kemensos sebesar Rp1,2 juta.
Warga bahkan rela panas-panasan demi mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga di atas Rp1 juta.
Bawaslu sedang menelusuri dugaan pendistribusian bantuan sosial (bansos) berstiker capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sayang kalau tidak terealisasi padahal orang itu butuh
Mensos memutuskan tak lagi melanjutkan kebijakan pemberian bantuan sosial tunai (BST) kepada warga sebagai imbas diberlakukannya PPKM.
Sebelumnya, pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah memberikan BST sebesar Rp600 ribu untuk periode Mei-Juni.
Ada 281 warga penerima bansos tunai yang dipotong Rp300 ribu oleh petugas desa. Pemotongan dilakukan secara langsung setelah warga menerima bantuan.
Pasalnya, sejumlah nama dalam daftar penerima BST di DKI Jakarta disinyalir menerima bansos lain. Seperti, program bansos yang dikelola Kemensos.
Bila saja PT. Pos Indonesia meminta bantuan atau setidaknya memberi informasi kepada camat dan lurah, kata Abra kasus pungli yang melibatkan RT dan RW bisa diminimalisir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved