Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cirebon masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Untuk itu pemerintah setempat akan memperketat aturan untuk kegiatan publik.
Sekretaris Kota (Sekko) Cirebon, Agus Mulyadi, mengakui saat ini Kota Cirebon menjadi salah satu kota dari empat kota di Pulau Jawa yang masuk pada penerapan PPKM level 4. "Untuk pembatasan di level 4 ini akan kita lakukan koordinasi dengan satgas," tutur Agus, Selasa (22/2)
Sejumlah pembatasan yang harus diterapkan pada PPKM level 4 akan dilakukan. Seperti kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas ekonomi. "Hari ini kita koordinasi dengan seluruh tim satgas," tutur Agus.
Namun, lanjut Agus, sekali pun masuk penerapan PPKM level 4, sesuai dengan inmendagri masih ada sejumlah pelonggaran. Seperti mall dan pusat perbelanjaan yang tetap diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB. Namun kapasitasnya diturunkan menjadi 50 persen. Untuk fasilitas publik lainnya masih diperbolehkan buka namun dengan pembatasan 25 persen. "Hanya memang monitoring nya susah. Kita nanti akan lakukan pembicaraan dengan Forkompimda," tutur Agus.
Sedangkan untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) apakah akan dilanjutkan atau diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), akan diputuskan setelah mendengar pendapat dari Dinas Pendidikan, KCD Pendidikan wilayah X Jabar dan Kementerian Agama.
Kota Cirebon masuk penerapan PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 12 tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jawa dan Bali. Masuknya Kota Cirebon ke level 4 karena penambahan kasus positif yang cukup tinggi.
"Kasusnya terus meningkat," tutur Agus. Bahkan pada Minggu (20/2) penambahan kasus positif mencapai 160 orang.
Selain itu kondisi rawat inap juga terjadi peningkatan. Jika mengikuti standar WHO, maka harusnya hanya 30 per 100 ribu penduduk. Namun di Kota Cirebon rawat inap sudah mencapai 59 per 100 ribu penduduk. "Tapi fenomena yang menggembirakan adalah tingkat hunian di rumah sakit masih terkendali. Terakhir masih 37 persen," tutur Agus.
Sedangkan untuk tracing sebenarnya terus dilakukan. Hanya saja indikator tracing di Kota Cirebon masih menunjukkan rendah dikarenakan dari hasil tracing justru kembali menjadi terkonfirmasi positif. Sehingga hasil tracing semakin kecil. (OL-13)
Baca Juga: Presiden Nikaragua Dukung Sikap Rusia atas Ukraina
Aksi bersih-bersih pantai ini dilakukan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cirebon bersama organisasi kemasyarakatan dan pelajar
Durasi perbaikan fisik sangat bergantung pada kondisi cuaca di lapangan.
PESISIR Kota Cirebon kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kesadaran bersama diminta untuk bisa mengatasi permasalahan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sepanjang pesisir pantai.
Status tersebut, lanjut Andi, menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi dinamika cuaca yang masih berpotensi ekstrem.
Perlancar aliran air saat hujan deras turun, pemasangan jaring penahan sampah dilakukan di Kota Cirebon.
Pada 2025 lalu, pemkot sudah melakukan normalisasi di 14 sungai dengan total panjang sekitar 9 km.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved