Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Zita Anjani mengimbau agar masyarakat terutama para pekerja di sektor esensial dan kritikal yang masih menjalankan tugas dimasa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).
Pasalnya ia menilai virus Covid-19 varian Delta yang saat ini menyebar di Ibu Kota sangat cepat laju penularannya. Terlihat dari lonjakan kasus aktif baru yang paling tertinggi yakni pada Kamis (8/7) kemarin mencapai 12.974 dalam satu hari.
“Covid delta ini lebih menular dan membahayakan, jadi kalau kita mau keluar meskipun menggunakan mobil pribadi tetap jalankan prokes ketat,” ujarnya, Jumat (9/7).
Zita mengingatkan agar masyarakat jangan lengah apalagi abai pada prokes pencegahan virus Covid-19 ini. Oleh karenanya, ia mewanti-wanti agar selalu menggunakan masker berlapis ketika keluar rumah atau berada di tempat umum, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta rajin mencuci tangan atau membawa hand sanitizer.
Baca juga : STRP Hanya Dapat Diajukan Secara Daring dan Gratis
“Usahakan pakai masker dobel meskipun menggunakan kendaran pribadi, dan pastikan kaca mobil terbuka sehingga sirkulasi udara berputar. Ingat Covid Delta ini sangat menular, jadi betul-betul wajib social distancing dan hindari kerumunan,” tandasnya.
Adapun aturan Work From Office (WFO) bagi sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, serta industri yang berorientasi ekspor diperbolehkan melakukan sistem kerja dari kantor dengan kapasitas 50% dari jumlah keseluruhan pekerja.
Sedangkan sektor kritikal seperti sektor energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan, minuman, petrokimia, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar listrik dan air, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diperbolehkan melakukan sistem kerja dari kantor dengan penuh, yakni kapasitas maksimum 100% dengan memperhatikan prokes ketat. (OL-7)
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta.
Salah satu komoditas yang menjadi sorotan utama dalam pengawasan ini adalah gas elpiji tabung 3 kilogram.
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved