Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kasus Kematian Covid-19 Naik Pemkab Bogor Siapkan 10 TPU Khusus

Dede Susianti
08/7/2021 12:00
Kasus Kematian Covid-19 Naik Pemkab Bogor Siapkan 10 TPU Khusus
Pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 dilakukan di blok khusus dengan protokok kesehatan.(MI/Kisar Rajagukguk)

HARI kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Bogor, angka kasus baru positif covid-19 malah bertambah. Pun demikian dengan angka kematian pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 mencapai rekor tertinggi, dimana satu hari ada 23 kematian

Berdasarkan data monitoring harian kewaspadaan infeksi covid-19 Kabupaten Bogor, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, dalam kurun waktu satu pekan ini mulai tanggal 1 hingga 7 Juli, penambahan kasus baru sebanyak 1.925 kasus, dengan 74 kasus meninggal.

Untuk angka kematian di empat hari terakhir yakni mulai hari Minggu (4/7) hingga Rabu (7/7), berdasarkan data yang diperbaharui setiap hari per pukul 19.00 WIB, naik.

Pada Minggu (4/7) pasien covid-19 yang meninggal ada 14 orang. Pada Senin (5/7) pasien covid-19 yang meninggal tercatat sebanyak 29 orang. Kemudian pada Selasa (6/7) pasien covid-19 yang meninggal sebanyak 16 orang. Pada Rabu (7/7) jumlah pasien yang meninggal sebanyak 23 orang. Jumlah itu merupakan jumlah tertinggi selama pandemi Covid-19.

Adapun secara keseluruhan total kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 22.670 kasus, sembuh sebanyak 20.137 orang, kasus positif meninggal sebanyak 186 orang, yang masih dirawat atau konfirmasi aktif sebanyak 2.341 orang. Sedangkan probable meninggal sebanyak 311 orang dan pindah alamat ke luar Bogor sebanyak 6 orang.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Bogor telah menyiapkan 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk pasien meninggal akibat covid-19. TPU tersebut tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"Hal ini untuk mempersiapkan dan mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif covid -19 yang meninggal dunia," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, Kamis (8/7).

TPU tersebut diantaranya, TPU Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong, TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, TPU Ciomas Kecamatan Ciomas, TPU Cicadas Kecamatan Gunungputri, TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi, TPU Singasari Kecamatan Jonggol, TPU Jabon Mekar Kecamatan Parung, TPU Rancabungur Kecamatan Rancabungur, TPU Galuga Kecamatan Cibungbulang, dan TPU Gorowong Kecamatan Parungpanjang.

Burhanudin memerintahkan kepada para camat untuk mengkoordinasikan, mensosialisasikan dan mengamankan TPU milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal akibat wabah covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Kemudian, pihaknya juga memibta para camat untuk mengantisipasi dan mengkomunikasikan adanya penolakan warga atas penggunaan TPU tersebut, yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal akibat wabah covid-19.

Pihaknya juga mewanti-wanti terkait penerapan protokol kesehatan covid-19 dengan ketat dalam melaksanakan kegiatan pemakaman dan melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah, instansi dan unsur terkait lainnya. (OL-13)

Baca Juga: BOR 74,3%, RS Wisma Atlet Tampung 5.899 Pasien Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik