Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PENGADILAN Negeri (PN) Kota Depok kembali membuka layanan persidangan serta administrasi setelah tutup sepekan akibat covid-19.
Juru bicara PN Kota Depok Ahmad Fadil mengumumkan sidang perkara pidana, perdata serta layanan administrasi sudah kembali normal.
Saat ini PN Kota Depok telah menjadwalkan 120 sidang perkara pidana dan perdata untuk selama satu pekan.
"Hari ini hingga Jumat (9/7) PN Kota Depok menyidangkan 120-an perkara pidana dan keperdataan," ujar Fadil, Senin (5/7).
Untuk penanganan perkara pidana dan perdata, sambung Fadil dilakukan tatap muka dengan protokol kesehatan.
Fadil mengatakan, PN Kota Depok menghentikan layanan persidangan dan administrasi selama sepekan dalam rangka memutus penyebaran covid-19.
Penghentian sementara layanan di Kantor PN Kota Depok berlangsung 28 Juni-2 Juli 2021. Dihentikannya layanan kantor PN Kota Depok ini dikarenakan delapan orang pegawai PN Kota Depok terpapar covid-19, yang terdiri dari seorang hakim dan tujuh orang aparatur sipil negara (ASN).
Selama ditutup dilakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan disinfektan di seluruh area kantor PN Kota Depok. Setelah ditutup selama lima hari kerja, layanan hukum di PN Kota Depok kembali normal pada 5 Juli 2021. (OL-13)
Baca Juga: Ruang IGD di Belasan RS di Surabaya Tutup
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved