Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Operasional PN Kota Depok Kembali Dibuka

Kisar Rajagukguk
05/7/2021 13:40
Operasional PN Kota Depok Kembali Dibuka
Ilustrasi(dok.humas PN Depok)

PENGADILAN Negeri (PN) Kota Depok kembali membuka layanan persidangan serta administrasi setelah tutup sepekan akibat covid-19.

Juru bicara PN Kota Depok Ahmad Fadil mengumumkan sidang perkara pidana, perdata serta layanan administrasi sudah kembali normal.

Saat ini PN Kota Depok telah menjadwalkan 120 sidang perkara pidana dan perdata untuk selama satu pekan.

"Hari ini hingga Jumat (9/7) PN Kota Depok menyidangkan 120-an perkara pidana dan keperdataan," ujar Fadil, Senin (5/7).

Untuk penanganan perkara pidana dan perdata, sambung Fadil dilakukan tatap muka dengan protokol kesehatan.

Fadil mengatakan, PN Kota Depok menghentikan layanan persidangan dan administrasi selama sepekan dalam rangka memutus penyebaran covid-19.

Penghentian sementara layanan di Kantor PN Kota Depok berlangsung 28 Juni-2 Juli 2021. Dihentikannya layanan kantor PN Kota Depok ini dikarenakan delapan orang pegawai PN Kota Depok terpapar covid-19, yang terdiri dari seorang hakim dan tujuh orang aparatur sipil negara (ASN).

Selama ditutup dilakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan disinfektan di seluruh area kantor PN Kota Depok. Setelah ditutup selama lima hari kerja, layanan hukum di PN Kota Depok kembali normal pada 5 Juli 2021. (OL-13)

Baca Juga: Ruang IGD di Belasan RS di Surabaya Tutup



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya