Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
POLRES Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan uang tunai senilai Rp6,2 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MI dan MRR yang membawa sabu di Pelabuhan Tanjung Priok pada Maret lalu.
Setelah itu polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dan menetapkan 8 orang tersangka lainnya di berbagai wilayah, yakni Pandeglang, Semarang, Pontianak, Surabaya dan Dumai. Kedelapan tersangka, yakni N, MIS, OPH, YP, NH, J, MM dan H. Yusri mengatakan komplotan tersebut menyelundupkan sabu salam kemasan teh hijau asal Tiongkok merek Guan Yin Wang dan makanan ringan Doritos.
Yusri menyebut tiga dari 10 tersangka yang diamankan berperan mengirim dan menampung dana. Dari pengakuan mereka, polisi mendapati komplotan ini sudah melakukan transaksi narkoba lintas provinsi.
"Hasil penyelidikan aliran dana hasil penjualan narkotika, diketahui tersangka MIS mengirimkan dana ke MM dan H di Surabaya. Lalu dari tersangka MM dan H dikirimkan kepada tersangka J di Dumai sebagai penampung dana," kata Yusri melalui keterangannya, Rabu (30/6).
Dari hasil pengembangan, sindikat ini diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Sehingga polisi juga turut menyita kendaraan hingga dokumen berharga yang diduga dibeli dari uang haram itu.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan setelah melakukan pelacakan aset dari para tersangka pihaknya menyita uang tunai Rp6,2 miliar, 3 unit mobil, 12 unit kendaraan roda dua, 2 unit speedboat, dan 62 gram logam mulia. Lalu, 14 sertifikat tanah di Sumatera senilai Rp6,9 miliar.
"Apabila ditotal aset yang kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang dari kegiatan peredaran gelap narkotika ini Rp14,8 milliar," kata Putu.
Lebih lanjut, Putu mengatakan pihaknya menduga para tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari Tiongkok, melalui perantara warga negara Malaysia yang mengontrol jaringan narkoba di Indonesia. Perantara tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang. Polisi tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia untuk mengejar pelaku.
"Kami akan bekerja sama dengan negara tetangga. Kami juga aktif korrdinasi dengan Polda dan Polri sebagai penghubung dan sharing data dengan Polda dan Mabes," kata Putu.
Kasatresnarkoba Polres Jakarta Utara AKP Yefta Ruben Hasian mengatakan pihaknya sudah mengetahui keberadaan tersangka yang menjadi buron.
"Sementara sudah bisa kita pastikan yang bersangkutan memamg berada di luar negeri tepatnya di Malaysia, karena berdasarkan keterangan dari saksi maupun tersangka bahwa pernah bekerja di Malaysia dan waktu bekerja di malaysia memang adalah bekerja dengan DPO," kata Yefta.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, dan 130 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman seumur hidup.
Sementara untuk tindak pidana dugaan pencucian uang, para tersangka dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 2 atau Pasal 5 juncto Pasal 2 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Mereka terancam dijerat hukuman 20 tahun penjara.(OL-8)
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved