Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

MUI Serukan agar Warga Jakarta Salat Jumat di Rumah

Atalya Puspa
23/6/2021 19:30
MUI Serukan agar Warga Jakarta Salat Jumat di Rumah
Umat muslim melaksanakan salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta(MI/RAMDANI)

MAJELIS Ulama Indonesia menyerukan kepada seluruh ulama, khatib, pengurus masjid/ mushala, dan jamaah di Jakarta untuk melaksanakan salat Jumat dan Dzuhur di rumah masing-masing.

Selain itu, MUI juga mengimbau agar masing-masing melaksanakan salat rawatib. Ketentuan tersebut berlaku mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021.

Ketua MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar menyatakan, hal itu dilakukan karena adanya peningkatan kasus covid-19 secara derastis di wilayah Jakarta. Dengan demikian, perlu dilakukan aksi pencegahan penyebaran virus dengan meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Klaim Pembatasan Mobilitas Sukses Cegah Kerumunan

"Azan dan iqamah tetap dilakukan setiap waktu salat," ujar Mnahar dalam keterangan resmi, Rabu (23/6).

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan pengeras suara masjid dan musala untuk mengingatkan warga akan bahaya covid-19 dan menghindari kegiatan berkumpul bersama orang banyak.

"Tetap menjaga kebersihan dan sterilisasi masjid," pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga hari ini, Rabu (23/6) kasus terkonfirmasi positif di Jakarta berjumlah 482.264. Adapun Jakarta menyumbang 23,9% kasus covid-19 secara nasional. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik