Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di DKI Jakarta berhasil mencegah kerumunan.
Sambodo mengatakan pihaknya mengecek langsung penerapan pembatasan mobilitas di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/6) pukul 21:00 hingga 22:00 WIB. Ia mengatakan situasi kondusif dan tidak terjadi kerumunan.
"Alhamdulillah kondusif, sepi pedagang dan tidak ada kerumunan," kata Sambodo ketika dihubungi, Selasa (22/6).
Baca juga: Kota Depok Terapkan PPKM, Kegiatan Apa Saja yang Dibatasi
Sambodo mengatakan pihaknya juga mengecek pembatasan mobilitas di ruas jalan lainnya. Ia mengatakan tidak ada keluhan masyarakat atas penyekatan jalan tersebut.
"Saya sudah meninjau di Kemang, Bulungan, dan di sini sementara tidak ada keluhan masyarakat karena kita sangat fleksibel. Penghuni bisa melintas, layanan kesehatan, rekan ojol misalnya mau mengantar barang atau makanan masih diperbolehkan," kata Sambodo.
Sebelumnya, penyekatan sejumlah jalan akan berlaku mulai Senin (21/6) pukul 21:00 WIB hingga pukul 04:00 WIB.
Sambodo mengatakan penyekatan sejumlah ruas jalan tersebut ditentukan setelah melihat seringnya pelanggaran protokol kesehatan di wilayah tersebut.
Namun, ia mengatakan pembatasan tersebut berlaku situasional dan melihat perkembangan covid-19 di wilayah tersebut. Jika telah membaik, pembatasan akses jalan tersebut dihentikan.
"Kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kita akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," kata Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan terdapat sejumlah pengecualian dalam pembatasan mobilitas tersebut.
Pertama, kata ia, warga yang tinggal di ruas jalan tersebut. Kedua, kendaraan yang memiliki kepentingan kesehatan menuju apotek atau rumah sakit.
Lalu, tamu yang menginap di hotel. Kemudian, kendaraan yang digunakan dalam kondisi darurat, seperti pemadam kebakaran, kepolisian, TNI, dan ambulans.
1. Bulungan, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: Traffic Light Bulungan belakang Kejaksaan Agung hingga kawasan Mahakam
2. Kemang, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
4. Sepanjang Jalan Sabang, Jakarta Pusat
5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Keterangan pembatasan mobilitas: Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh
6. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuono Mustopo, Senayan City
7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
Keterangan pembatasan mobilitas: sepanjang jalan BKT
8. Kota Tua, Jakarta Barat:
Keterangan pembatasan mobilitas: Hayam Huruk, kawasan Kunir hingga Stasiun Jakarta Kota.
9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara
Keterangan pembatasan mobilitas: PIK 2 setelah jembatan penyeberangan. (OL-1)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin yang membatasi study tour hanya di wilayah Jabar memicu polemik.
Warga Tiongkok semakin mempertanyakan kebijakan lockdown yang diterapkan pemerintah, ketika seluruh dunia kini hidup berdampingan dengan pandemi covid-19.
Menko Luhut menyoroti seluruh wilayah di DKI yang berstatus level 4 zona merah covid-19. Dia pun meminta Anies Baswedan untuk fokus pada upaya penanganan.
Dalam beberapa hari terakhir, Polda Metro melihat mobilitas warga kembali meningkat di angka 20%. Angka tersebut belum sesuai dari target PPKM darurat.
Saat ini, Pemprov DKI masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM darurat, yang bertujuan mengendalikan kasus covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved