Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Metro Jaya Klaim Pembatasan Mobilitas Sukses Cegah Kerumunan

Rahmatul Fajri
22/6/2021 12:41
Polda Metro Jaya Klaim Pembatasan Mobilitas Sukses Cegah Kerumunan
Polisi memeriksa kendaaraan saat pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan Pada Masa PPKM di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (21/6).(MI/VICKY GUSTIAWAN)

DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di DKI Jakarta berhasil mencegah kerumunan.

Sambodo mengatakan pihaknya mengecek langsung penerapan pembatasan mobilitas di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/6) pukul 21:00 hingga 22:00 WIB. Ia mengatakan situasi kondusif dan tidak terjadi kerumunan.

"Alhamdulillah kondusif, sepi pedagang dan tidak ada kerumunan," kata Sambodo ketika dihubungi, Selasa (22/6).

Baca juga: Kota Depok Terapkan PPKM, Kegiatan Apa Saja yang Dibatasi

Sambodo mengatakan pihaknya juga mengecek pembatasan mobilitas di ruas jalan lainnya. Ia mengatakan tidak ada keluhan masyarakat atas penyekatan jalan tersebut.

"Saya sudah meninjau di Kemang, Bulungan, dan di sini sementara tidak ada keluhan masyarakat karena kita sangat fleksibel. Penghuni bisa melintas, layanan kesehatan, rekan ojol misalnya mau mengantar barang atau makanan masih diperbolehkan," kata Sambodo.

Sebelumnya, penyekatan sejumlah jalan akan berlaku mulai Senin (21/6) pukul 21:00 WIB hingga pukul 04:00 WIB.

Sambodo mengatakan penyekatan sejumlah ruas jalan tersebut ditentukan setelah melihat seringnya pelanggaran protokol kesehatan di wilayah tersebut.

Namun, ia mengatakan pembatasan tersebut berlaku situasional dan melihat perkembangan covid-19 di wilayah tersebut. Jika telah membaik, pembatasan akses jalan tersebut dihentikan.

"Kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kita akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," kata Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan terdapat sejumlah pengecualian dalam pembatasan mobilitas tersebut.

Pertama, kata ia, warga yang tinggal di ruas jalan tersebut. Kedua, kendaraan yang memiliki kepentingan kesehatan menuju apotek atau rumah sakit.

Lalu, tamu yang menginap di hotel. Kemudian, kendaraan yang digunakan dalam kondisi darurat, seperti pemadam kebakaran, kepolisian, TNI, dan ambulans.

Adapun 10 titik yang dilakukan pembatasan, yakni:

1. Bulungan, Jakarta Selatan

Keterangan pembatasan mobilitas: Traffic Light Bulungan belakang Kejaksaan Agung hingga kawasan Mahakam

2. Kemang, Jakarta Selatan

Keterangan pembatasan mobilitas: pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda

3. Gunawarman, Suryo dan SCBD, Jakarta Selatan

Keterangan pembatasan mobilitas: Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S

4. Sepanjang Jalan Sabang, Jakarta Pusat

5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Keterangan pembatasan mobilitas: Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh

6. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Selatan

Keterangan pembatasan mobilitas: mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuono Mustopo, Senayan City

7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur

Keterangan pembatasan mobilitas: sepanjang jalan BKT

8. Kota Tua, Jakarta Barat:

Keterangan pembatasan mobilitas: Hayam Huruk, kawasan Kunir hingga Stasiun Jakarta Kota.

9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara

Keterangan pembatasan mobilitas: PIK 2 setelah jembatan penyeberangan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya