Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menaikkan tarif parkir kendaraan di wilayah Ibu Kota. Kebijakan itu bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Adapun untuk mobil, dikenakan tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam. Lalu, tarif parkir untuk motor hingga Rp18 ribu per jam. Pengamat kebijakan publik Roy Valiant Salomo menilai kebijakan itu bisa saja dilakukan. Dengan tujuan mengurangi kemacetan, Pemprov DKI harus menyediakan alternatif transportasi yang memadai.
Jika tujuannya ingin mengurangi kemacetan dan beban parkir di DKI, lanjut dia, retribusi parkir memang harus dinaikkan. “Jika orang tidak bawa mobil ke kantor karena parkirnya mahal, dia punya alternatif transportasi yang baik dan nyaman,” tutur Roy kepada Media Indonesia, Rabu (23/6).
Baca juga: Anies Bakal Naikkan Parkir Hingga Rp60 Per jam, PKS Minta Kaji Ulang
“Ini adalah cara untuk mengurangi jumlah kendaraan yang dipakai untuk ke kantor, dalam rangka mengurangi kemacetan lalu lintas,” imbuhnya.
Menurutnya, konsep menaikan tarif parkir lazim diterapkan di berbagai kota besar di dunia. Seperti, parkir mobil di Melbourne yang bisa mematok tarif hingga 20 dolar Australia per jam. Dalam rupiah, nilainya sekitar Rp200 ribu per jam.
“Mungkin kalau di Jakarta diberlakukan untuk daerah yang sangat padat atau macet, seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk dan Jalan Sabang. Jadi, tidak diberlakukan merata di seluruh Jakarta. Itu jika tujuannya untuk mengurangi kemacetan di Jakarta,” pungkas Roy.
Baca juga: DKI Akan Perluas Uji Coba Disinsentif Tarif Parkir
Saat ini, tarif parkir yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 disebut masih tergolong rendah. Rencana ke depan, untuk tarif parkir on street hanya dibagi menjadi dua, yaitu KPP Golongan A untuk mobil dikenakan Rp5.000-Rp 60.000/jam dan motor Rp2.000-Rp18.000/jam.
Lalu, KPP Golongan B untuk mobil Rp5.000-Rp40.000/jam dan motor Rp2.000-Rp12.000/jam. Ketentuan tarif parkir tinggi ini akan diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal. Meliputi ruas jalan utama pada koridor dan ruas jalan di sekitar jalan utama, dengan batasan radius tertentu.(OL-11)

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Ia menekankan kesiapan armada menjadi kunci agar layanan berjalan efektif sejak awal operasional.
PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta resmi menambah opsi pembelian tiket melalui aplikasi GoPay.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved